Makassar, Bineka.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memainkan peran strategis dalam mempercepat arus investasi berkelanjutan di pasar modal nasional seiring meningkatnya tekanan perubahan iklim terhadap sektor ekonomi dan keuangan.
Melalui pengembangan instrumen berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG), BEI berupaya mengarahkan investor pada perusahaan yang menerapkan praktik bisnis berkelanjutan. Langkah ini dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi sistem keuangan nasional yang lebih adaptif terhadap risiko iklim.
Kepala Divisi Pengembangan 2 Bursa Efek Indonesia, Ignatius Denny Wicaksono, mengatakan pasar modal memiliki posisi penting dalam menentukan arah investasi jangka panjang.
“Tugas kita (BEI) adalah menavigasi ESG investment, yaitu bagaimana caranya supaya investor berinvestasi ke sektor yang lebih berkelanjutan,” ujarnya dalam Sustainable Finance Fest 2026, Jumat (1/5/2026).
BEI kini telah menyediakan enam indeks ESG yang dirancang untuk membantu investor mengidentifikasi emiten dengan kinerja keberlanjutan yang lebih baik. Kehadiran indeks tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat transparansi sekaligus mendorong praktik bisnis ramah lingkungan di pasar modal.
Perubahan iklim yang semakin berdampak pada sektor ekonomi membuat investasi berbasis ESG tidak lagi dipandang sebagai tren, tetapi menjadi kebutuhan dalam pengelolaan risiko jangka panjang.
Di tengah meningkatnya kesadaran investor terhadap keberlanjutan, pasar modal diproyeksikan menjadi kanal utama dalam mendukung pendanaan hijau, termasuk pembiayaan transisi energi, proyek rendah karbon, dan pengembangan ekonomi berkelanjutan.
Peran bursa tidak hanya sebatas menyediakan platform perdagangan, tetapi juga membentuk ekosistem investasi yang lebih bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.
Dalam konteks tersebut, Bursa Efek Indonesia dinilai memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara kebutuhan modal perusahaan dengan preferensi investor yang semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa mitigasi risiko perubahan iklim kini menjadi kewajiban bagi industri jasa keuangan nasional.
Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas OJK, Deden Firman Hendarsyah, menyebut perubahan iklim telah berkembang menjadi ancaman sistemik yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan sektor keuangan.
“Perubahan iklim bukan semata risiko lingkungan, namun berkembang menjadi risiko ekonomi dan risiko keuangan yang mengancam stabilitas,” ujarnya.
Menurut OJK, transisi menuju keuangan berkelanjutan tidak lagi bersifat sukarela, melainkan bagian dari strategi mitigasi risiko yang harus diterapkan industri keuangan.
“Langkah untuk memitigasi risiko iklim bukan lagi praktik sukarela, namun kewajiban bagi industri keuangan kita,” tambah Deden.
OJK juga menekankan pentingnya inovasi produk keuangan hijau yang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan tata kelola.
Selain regulasi, partisipasi investor dinilai memiliki pengaruh besar dalam mempercepat transformasi sektor keuangan.
Direktur Keuangan Berkelanjutan OJK, R. Joko Siswanto, mengatakan pasar dan publik akan menjadi faktor penentu terhadap keberhasilan praktik keberlanjutan perusahaan.
“Nantinya, pihak pasar atau publik yang akan ‘menghukum’ atau mengapresiasi pelaku usaha dalam menjalankan praktik-praktik berkelanjutan tersebut,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif The Prakarsa, Victoria Fanggidae, mengingatkan bahwa transisi menuju ekonomi hijau perlu mempertimbangkan dampak sosial, termasuk potensi kehilangan lapangan kerja di sektor energi konvensional.
Ia menilai keberlanjutan tidak hanya berbicara soal lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi dan distribusi manfaat bagi masyarakat.
“Transisi energi kerap mengabaikan dampak sosialnya, seperti hilangnya lapangan kerja di sektor energi dan pertambangan,” katanya.
Menurut Victoria, investasi hijau harus memastikan manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan korporasi, tetapi juga masyarakat lokal di wilayah terdampak.

Tinggalkan Balasan