Jakarta, Bineka.co.id Penguatan pasar derivatif dan percepatan investasi berkelanjutan menjadi fokus pengembangan pasar modal Indonesia dalam lima tahun ke depan. Langkah ini diarahkan untuk memperdalam pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta memperluas sumber pendanaan berbasis prinsip keberlanjutan.

Strategi tersebut tertuang dalam dua roadmap baru yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.

Kedua roadmap tersebut disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor jasa keuangan yang inklusif dan kompetitif, sekaligus mendukung target pembangunan nasional, termasuk komitmen Indonesia menuju net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Dalam roadmap pasar derivatif, OJK menargetkan terciptanya pasar yang lebih likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas.

Pengembangan pasar derivatif difokuskan pada empat pilar utama, yakni penguatan perlindungan investor, harmonisasi pengawasan intermediari, pengembangan produk dan partisipasi pasar, serta peningkatan efisiensi infrastruktur perdagangan dan kliring.

Pada aspek perlindungan investor, roadmap mencakup pengembangan klasifikasi investor ritel dan profesional, harmonisasi standar know your customer (KYC), pembatasan leverage bagi investor ritel, hingga penerapan perlindungan saldo negatif.

Selain itu, pasar derivatif juga diarahkan untuk memperluas variasi instrumen keuangan serta memperkuat partisipasi investor institusi melalui kontrak derivatif baru, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter.

Di sisi lain, pengembangan pasar modal berkelanjutan ditujukan untuk memperbesar peran investasi berbasis prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam mendukung ekonomi rendah karbon.

Roadmap ini dibangun melalui empat pilar utama, yakni penguatan fondasi regulasi, pertumbuhan produk berkelanjutan, peningkatan partisipasi pasar, serta penguatan kolaborasi nasional dan internasional.

Pasar modal Indonesia saat ini telah memiliki berbagai instrumen pendanaan berkelanjutan.

Per Desember 2025, akumulasi penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan mencapai Rp74,14 triliun dengan dominasi instrumen bertema lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.

Selain itu, produk investasi berbasis ESG juga berkembang dengan nilai aset kelolaan mencapai Rp9,98 triliun.

Sejumlah indeks ESG telah digunakan sebagai acuan investasi di pasar modal Indonesia, termasuk SRI-KEHATI dan IDX ESG Leaders.

OJK menargetkan penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan dapat tumbuh rata-rata lebih dari 55 persen per tahun melalui implementasi roadmap tersebut.

Sementara produk reksa dana berbasis ESG diproyeksikan meningkat rata-rata sekitar 14 persen per tahun.

Penyusunan roadmap melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian, lembaga, pelaku industri keuangan, serta Asian Development Bank.

Melalui dua roadmap tersebut, penguatan instrumen keuangan dan investasi berkelanjutan diharapkan dapat memperluas akses pendanaan sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.