Makassar, Bineka.co.id – Dugaan diskriminasi dalam proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional menjadi sorotan publik setelah nama Cathlyn Yvaeni Lesmana, perwakilan Kota Makassar, dikabarkan dicoret dari daftar peserta yang lolos ke tingkat nasional.
Cathlyn sebelumnya disebut masuk dalam tiga besar hasil seleksi. Namun, posisinya disebut digantikan peserta lain yang menurut informasi beredar tidak masuk dalam 10 besar calon Paskibraka tingkat nasional untuk perwakilan Sulsel.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun TikTok @orangdalam.update yang menuding proses seleksi berlangsung tidak transparan dan sarat kejanggalan.
“Seleksi Paskibraka Sulsel diduga penuh kecurangan, peserta unggulan dianulir sepihak,” tulis akun tersebut.
Akun itu juga menuding proses penentuan akhir dilakukan secara tertutup meski sebelumnya disebut menggunakan sistem aplikasi yang semestinya transparan.
“Bayangkan penentuan akhir yang harusnya transparan menggunakan aplikasi malah dibikin tertutup dan semua pendamping resmi diusir paksa keluar ruangan,” tulisnya lagi.
Selain itu, muncul tudingan adanya aturan tambahan berupa tes bahasa daerah yang disebut tidak tercantum dalam panduan resmi pusat.
“Di dalam sana oknum panitia seenaknya bikin aturan gaib pakai test bahasa daerah yang tidak ada di panduan pusat,” lanjut unggahan tersebut.
Puncak kontroversi muncul setelah Cathlyn disebut dianulir tanpa penjelasan resmi. Akun itu bahkan menyinggung dugaan rasisme karena Cathlyn disebut sebagai satu-satunya peserta beretnis Tionghoa dalam seleksi tersebut.
“Publik makin manguk, karena Cathlyn ini satu-satunya peserta beretnis Tionghoa. Jadi wajar publik curiga ada rasisme terselubung di test bahasa daerah itu,” tulis akun tersebut.
Menanggapi polemik itu, Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Sulawesi Selatan, Albertus Yap, meminta semua pihak mengedepankan asas kesetaraan warga negara sekaligus mendorong adanya transparansi dalam proses seleksi.
“Dalam hukum selalu kita katakan bahwa semua sama di hadapan hukum, memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara,” ujarnya.
Albertus menilai anak muda yang memiliki semangat mengabdi kepada negara seharusnya diberi ruang yang sama, tanpa memandang latar belakang etnis maupun status sosial.
Ia mengatakan apabila dugaan diskriminasi itu benar terjadi, maka hal tersebut patut disayangkan dan perlu dikoreksi. Meski demikian, ia mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada penjelasan resmi dari pihak penyelenggara seleksi.
“Baik kita melakukan tabayun. Kalau memang perlu diperhadapkan kriteria apa yang dipakai oleh panitia, maka panitianya dipanggil oleh instansi yang lebih berwenang untuk menelusuri hal ini,” katanya.
Albertus juga mendukung rencana hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel terkait polemik tersebut. Menurutnya, forum terbuka diperlukan agar seluruh proses dapat diperiksa secara transparan.
“Nah, saya mendukung itu. Karena dengan demikian transparansi terbuka. Semua pihak bisa menilai apakah itu pantas atau tidak pantas dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga Tionghoa juga memiliki keinginan untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui berbagai jalur, termasuk Paskibraka.
“Kalau memang Cathlyn ini berhak untuk itu, tolonglah diberi kesempatan. Namun kalau memang dianggap tidak memenuhi standar sesuai aturan baku yang berlaku umum dan tidak diskriminatif, maka tentu harus diterima dengan lapang dada,” katanya.
Albertus menegaskan bahwa persoalan rasial seharusnya tidak lagi relevan di era sekarang. Menurutnya, diskriminasi terhadap anak muda justru berpotensi mematikan semangat generasi muda untuk berkontribusi kepada bangsa. Ia menyingung terkait sejarah panjang Indonesia dan Tionghoa yang telah berakar panjang dan lama termasuk di Sulsel.
“Berabad-abad telah memberikan kontribusi oleh nenek moyang mereka juga sebelum ada Indonesia, sebelum sepakat membangun Indonesia pada waktu itu. Jadi keluarga Tionghoa itu bukan hanya berkontribusi dalam hal material tapi termasuk jiwa,” paparnya.
“Sayang sekali kalau ada seseorang merasakan didiskriminasi sehingga api semangat yang sedang menyala justru diredupkan kembali. tuturnya.
Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan adil agar tidak meninggalkan kesan bahwa masih ada perlakuan berbeda terhadap warga berdasarkan etnis tertentu
“Mudah-mudahan ini hanya kekeliruan tetapi kalau ini kesengajaan sangat disayangkan sebenarnya. Artinya kita belum move on untuk membangun sebuah Sulawesi Selatan yang lebih berkebudayaan, berkeadilan gitu,” tegasnya.
Tanggapan Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya polemik di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar pada seleksi calon Paskibraka tingkat nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul, mengatakan pihaknya memahami perhatian publik terhadap proses seleksi tersebut. Namun ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan melibatkan tim seleksi nasional.
“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Di mana yang diseleksi ini adalah utusan terpilih dari Kabupaten dan Kota. Untuk seleksi ke tingkat Pusat itu dilakukan oleh panitia seleksi dari Pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul di Makassar, Senin, 25 Mei 2026.
Menurutnya, tim seleksi terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) yang turut melakukan penilaian secara langsung selama tahapan seleksi berlangsung.
Ia menjelaskan, penilaian peserta tidak hanya berdasarkan tes akademik atau wawasan kebangsaan, tetapi juga mempertimbangkan aspek kesamaptaan, keterampilan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, serta hasil evaluasi menyeluruh dari tim seleksi.
“Di dalamnya ada BPIP Pusat, ada DPPI Pusat, ada Setmilpres untuk menentukan yang ke pusat. Saya pastikan bahwa seleksi yang dimaksud itu terlaksana sesuai dengan ketentuan dan berjalan secara objektif dan transparan,” jelasnya.
Pemprov Sulsel, lanjut Bustanul, juga terbuka terhadap evaluasi maupun klarifikasi apabila DPRD Sulsel menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tersebut.
“Kami menghormati perhatian publik dan siap memberikan penjelasan secara terbuka agar informasi yang berkembang dapat diluruskan secara objektif,” katanya.
Ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses dan mekanisme seleksi dipahami secara utuh.
Meski tidak terpilih menjadi utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berkesempatan bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun 2026.

Tinggalkan Balasan