Makassar, Bineka.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memberikan penghargaan tinggi kepada masyarakat dan berbagai pihak. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah.

​Apresiasi tersebut diserahkan langsung dalam acara “Gebyar Pendapatan Tahun 2026”. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel menggelar acara ini di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (16/7/2026).

​Kegiatan penting ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi dan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Para kepala Bapenda kabupaten dan kota se-Sulsel juga tampak memadati ruangan.

​Andi Sudirman sangat bersyukur karena realisasi penerimaan pajak daerah terus menunjukkan tren yang positif. Hingga akhir Juni 2026, realisasi Pajak Daerah Sulawesi Selatan naik sebesar Rp176 miliar.​Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,38 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.​

“Capaian ini adalah indikator nyata bahwa upaya kita melalui digitalisasi sistem pembayaran. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran termasuk Ditreskrimsus dan Ditlantas Polda Sulsel yang telah membantu meningkatkan pendapatan daerah Provinsi, termasuk mendukung Bapenda provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Andi Sudirman.​

Gubernur mengungkapkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyumbang terbesar. Sektor ini menyumbang sekitar 90 persen dari total pendapatan daerah.​

“Karena 90 persen pendapatan berasal dari pajak kendaraan bermotor, tentu kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.​

Beliau menambahkan bahwa Pemprov Sulsel terus membuat inovasi insentif untuk mendorong kepatuhan masyarakat. Salah satunya adalah program diskon dan penghapusan sebagian beban pajak kendaraan.

​“Kami melaksanakan berbagai inovasi insentif pajak, termasuk memberikan diskon dan program keringanan pajak kendaraan bagi masyarakat. Ketika Sulsel memberikan penghapusan hingga 50 persen pajak kendaraan, hasilnya justru penerimaan meningkat lebih dari Rp100 miliar. Ini menjadi bukti bahwa kebijakan insentif mampu mendorong percepatan pendapatan daerah,” tutupnya.

​Acara ini juga dimeriahkan dengan pengundian door prize bagi para wajib pajak yang patuh. Pemprov Sulsel pun memberikan penghargaan khusus kepada perusahaan yang konsisten membayar PKB selama lima tahun berturut-turut.​

Sebagai penutup, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Bapenda Sulsel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan.