Bineka.co.id, Makassar – Dalam upaya mempererat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana, melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar, Rabu (9/7).

Dalam kesempatan tersebut, YFR Hermiyana menyampaikan komitmen DJP untuk terus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam berbagai aspek perpajakan. Hal itu mencakup pendampingan teknis pelaporan, edukasi perpajakan, serta penguatan basis data perpajakan melalui optimalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit.

Kami siap mendampingi dan mengasistensi Pemerintah Kota Makassar dalam segala hal yang berkaitan dengan perpajakan, baik dari sisi pemenuhan kewajiban maupun peningkatan kepatuhan masyarakat,” tegas YFR Hermiyana.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak demi kemajuan kota.

Pajak adalah kewajiban kita bersama. Jangan sampai ditunda, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata,” ujar Munafri.

Selain memperkuat kerja sama yang telah berjalan, audiensi ini juga membahas peluang kolaborasi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Salah satu bentuk sinergi yang direncanakan adalah pelaksanaan kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.

Sebagai penutup, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama strategis demi meningkatkan kepatuhan pajak dan mendorong kemandirian fiskal daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan serta program dan layanan DJP dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id atau melalui layanan Kring Pajak di 1500200.