Bineka.co.id, Makassar – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Sulawesi Selatan terus menunjukkan kinerja positif. Hingga 31 Mei 2025, total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pengelolaan BMN tercatat mencapai Rp20,96 miliar, atau 55,45 persen dari target tahunan sebesar Rp37,8 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar), Wibawa Pram Sihombing, menyampaikan bahwa capaian tersebut terdiri atas pemanfaatan BMN senilai Rp7,34 miliar, pemindahtanganan BMN sebesar Rp7,31 miliar, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum (BLU) lainnya senilai Rp6,30 miliar.
Sementara itu, sektor lelang juga menunjukkan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. “Penerimaan PNBP dari lelang hingga akhir Mei 2025 telah mencapai Rp14,6 miliar, dengan realisasi pokok lelang sebesar Rp468 miliar,” jelas Wibawa. Ia menambahkan bahwa pelaksanaan lelang tersebut dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta Pejabat Lelang Kelas II yang berkedudukan di Sulawesi Selatan.
Dalam upaya menyelesaikan piutang negara, DJKN juga menjalankan program pemulihan melalui skema Crash Program Keringanan Utang. Hingga 31 Mei 2025, realisasi pemulihan mencapai Rp566 juta dari total outstanding senilai Rp220,2 miliar dan USD1,8 juta.
Lebih jauh, DJKN Sulseltrabar juga terus mendorong optimalisasi aset negara melalui kegiatan penilaian, baik untuk mendukung pemanfaatan dan pemindahtanganan aset, penertiban, penegakan hukum, maupun dalam rangka penyusunan dan pengembangan kebijakan strategis pengelolaan kekayaan negara.
Tinggalkan Balasan