Makassar, Bineka.co.id – Satuan Tugas IV.2 Korsup Wilayah IV KPK meninjau langsung proyek infrastruktur Multi-Years Contract (MYP) Pemprov Sulsel. Peninjauan lapangan ini memastikan program pembangunan jalan tetap terkendali dan berjalan baik.
Tim KPK mengecek pengerjaan paket 3 dan 4 di Pinrang, Sidrap, serta Wajo pada 28-29 Juli 2026. Langkah ini memperkuat keandalan, akuntabilitas, dan efektivitas tata kelola proyek prioritas daerah.
”Berdasarkan hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan per 29 Juli 2026, realisasi progres fisik pada pekerjaan Preservasi Jalan Paket 4 secara umum masih terkendali dan berada dalam kategori berjalan baik,” kata Kasatgas Korsup KPK IV.2, Tri Budi Rochmanto dalam keterangannya.
Jajaran Pemprov Sulsel dari Inspektorat, Dinas BMBK, dan Dinas Sumber Daya Air turut mendampingi tim KPK. Mereka bersama-sama memantau secara mendalam seluruh progres pengerjaan di lapangan.
Fokus peninjauan mencakup Rehabilitasi Daerah Irigasi Paket 3 senilai Rp89,8 miliar dan Preservasi Jalan Paket 4 senilai Rp615,6 miliar. Proyek strategis ini memegang peranan vital bagi mobilitas warga.
Tim KPK memeriksa ruas jalan Pinrang-Rappang, Mario-Binabaru, Batas Sidrap-Malimpung, hingga Impa-Impa-Anabanua Wajo. Selain jalan, tim memantau Daerah Irigasi Alakarajae dan Bilokka di Sidrap.
Proyek Infrastruktur Senilai Triliunan Rupiah di Sulsel Berjalan Terkendali
Tim Korsup KPK berdialog dengan pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan pejabat terkait. Diskusi ini bertujuan memetakan kendala lapangan serta merumuskan langkah mitigasi risiko.
KPK mencatat tantangan eksternal berupa fluktuasi harga material utama dan kelangkaan pasokan aspal. Kondisi ini berpotensi mengganggu rantai pasok dan kelancaran penyelesaian pengerjaan jalan.
Oleh karena itu, KPK memberikan rekomendasi teknis kepada Pemprov Sulawesi Selatan. PPK Dinas BMBK perlu menyusun kajian dampak risiko jika kelangkaan aspal terus berlanjut.
Selain itu, Pemprov Sulsel harus berkoordinasi secara formal dengan LKPP, Kemenkeu, dan Kementerian PU. Koordinasi ini memberikan kepastian regulasi terkait penyesuaian nilai kontrak atau price adjustment.
KPK juga mendorong penguatan peran Inspektorat Sulsel sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan internal memastikan pengelolaan adendum kontrak tetap akuntabel dan transparan.
Rekomendasi ini membantu pemerintah daerah mengidentifikasi dan memitigasi risiko pelaksanaan proyek sejak dini. Koordinasi bersama KPK memperkuat sistem pengendalian internal Pemprov Sulsel.
”KPK berkomitmen untuk terus mendampingi Pemprov Sulawesi Selatan agar proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat guna demi kemanfaatan masyarakat luas, tanpa mengabaikan ketahanan fiskal serta regulasi yang berlaku,” tegas Tri Budi.
Pemprov Sulsel mengalokasikan program MYP 2025-2027 bernilai Rp3,7 triliun di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Program ini mencakup pembangunan jalan, irigasi, dan rumah sakit.

Tinggalkan Balasan