Jakarta, Bineka.co.id Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap kasus dugaan penipuan daring yang memanfaatkan situs streaming drama China alias dracin kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan penanganan kasus tersebut saat ini tengah dilakukan oleh salah satu kepolisian daerah (Polda). Namun, ia belum mengungkap lokasi Polda yang menangani perkara tersebut.

“Kami mengungkap itu (modus penipuan online lewat streaming dracin) sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah,” ujar Hudiyanto kepada wartawan dalam Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6/2026)

Hudiyanto menjelaskan jumlah korban maupun total kerugian akibat penipuan tersebut masih dalam proses pendataan dan penghitungan.

“Jumlah korbannya masih dalam perhitungan. Untuk perhitungannya (total kerugian) juga masih dalam perhitungan,” tambahnya.

Berdasarkan data Satgas PASTI hingga Mei 2026, terdapat lima modus penipuan digital yang kini perlu diwaspadai masyarakat.

Pertama, modus tugas menonton film. Korban dijanjikan memperoleh komisi setelah menyelesaikan tugas menonton drama China atau membeli hak cipta film yang sebenarnya fiktif.

Kedua, impersonation lowongan kerja. Pelaku mencatut identitas pihak lain untuk menawarkan pekerjaan dengan tugas menonton iklan berbayar atau mendanai proyek yang tidak pernah ada.

Ketiga, modus deposit e-commerce. Korban diarahkan membuat akun pada platform belanja palsu dan diminta menyetor sejumlah uang dengan iming-iming bonus atau keuntungan.

Keempat, investasi saham IPO palsu. Pelaku menawarkan investasi fiktif yang mengatasnamakan pihak asing dan memanipulasi informasi terkait penawaran saham perdana.

Kelima, copy trading kripto bodong. Modus ini menawarkan investasi aset kripto ilegal dengan dalih menyalin strategi perdagangan dari trader profesional demi memperoleh keuntungan besar.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan cepat. Masyarakat juga diminta memastikan legalitas setiap platform atau layanan keuangan melalui kanal resmi OJK sebelum melakukan transaksi.