Jakarta, Bineka.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus utama dalam pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah pada 2026. Langkah tersebut ditempuh agar program literasi dan inklusi keuangan syariah berjalan lebih terarah, berkelanjutan, optimal, serta memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Perdana Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang digelar di Kantor OJK, Senin (20/7).
“POKJA LIKS tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” kata Dicky.
Menurut Dicky, POKJA LIKS memiliki peran strategis sebagai mitra OJK, bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga wadah untuk menyatukan gagasan, mendorong aksi kolaboratif, serta menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Melalui berbagai program yang dijalankan, kelompok kerja tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” ujar Dicky.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Badan Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis beserta jajaran pengurus. Hadir pula perwakilan organisasi profesi dan kemasyarakatan di bidang ekonomi dan keuangan syariah, asosiasi dan Self Regulatory Organization (SRO) sektor jasa keuangan syariah, akademisi, tokoh perempuan, influencer atau Key Opinion Leader (KOL), serta perwakilan satuan kerja kompartemen syariah OJK yang tergabung dalam POKJA LIKS.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, selaku Koordinator Utama POKJA LIKS, menyampaikan bahwa sejak dibentuk pada 2024, kelompok kerja tersebut aktif menyusun berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Melalui rekomendasi, evaluasi, dan masukan yang disampaikan secara berkala, POKJA LIKS memberikan perspektif substantif maupun strategis dalam penyempurnaan program kerja, perumusan inisiatif baru, serta penguatan arah kebijakan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri,” kata Ismail.
Ia menambahkan, pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan syariah masih perlu terus diperkuat, terutama dalam memperluas jangkauan, menjaga keberlanjutan program, serta meningkatkan konversi dari pemahaman masyarakat menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan syariah.
Sebagai upaya memperkuat literasi keuangan syariah, OJK telah menjalankan sejumlah program, di antaranya Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Santri Cakap Literasi Keuangan Syariah (SAKINAH), serta School of Syariah (SOS).
Selain itu, OJK juga mendorong peningkatan inklusi melalui Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSIS).
OJK menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Tinggalkan Balasan