Jakarta, Bineka.co.id – Pemerintah daerah berhasil mencapai kesepakatan renegosiasi Participating Interest (PI) pada pengelolaan migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS)-Energi Maju Abadi (EMA).

Dalam kesepakatan tersebut, porsi PI yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen untuk pemerintah daerah.

Kesepakatan itu dinilai membuka peluang tambahan sumber pendapatan bagi daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.

Proses renegosiasi dilakukan melalui fasilitasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama jajaran Direktorat Jenderal Migas dan Sekretariat SKK Migas. Pemerintah daerah juga berkomunikasi dengan jajaran direksi induk EEEPS-EMA, PT Energy Mega Persada.

Dalam proses tersebut, pemerintah daerah turut didampingi Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo.

Berdasarkan kesepakatan, Kabupaten Wajo akan memperoleh 50 persen dari nilai PI sebesar 10 persen tersebut karena wilayah kerja migas berada di daerah tersebut.

Pemerintah daerah juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM atas komitmen dalam mendorong pembagian manfaat sektor migas kepada daerah penghasil.

Kesepakatan PI tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, keberlanjutan investasi dalam pengelolaan sumber daya alam tetap menjadi perhatian.

Tahapan selanjutnya akan dikawal bersama Pemerintah Kabupaten Wajo dan BUMD Pemprov Sulsel, Andalan Energi (SAE). BUMD tersebut nantinya akan menunjuk anak usaha atau entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.

Proses tersebut masih akan dilanjutkan dengan pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan legal formal bersama seluruh pihak terkait.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi jajaran direksi PT Energy Mega Persada yang menyetujui usulan PI sebesar 10 persen serta menyatakan dukungan terhadap pengelolaan sumber daya migas di Sulawesi Selatan.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi daerah dan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam secara adil dan berimbang.