Luwu, Bineka.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah sebesar Rp17,5 miliar di Kabupaten Luwu. Langkah ini menandai tahap akhir pembebasan lahan untuk memperpanjang runway Bandar Udara Bua.
Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi penyerahan ganti rugi lahan tersebut. Anggota DPRD Sulsel Fadriaty, Bupati Luwu Patahuddin, dan Wakil Bupati Muh Dhevy Bijak Pawindu tampak hadir di lokasi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Perhubungan secara resmi. Penyerahan ini mendukung rencana strategis perluasan area landasan pacu Bandara Bua.
Setelah proyek perpanjangan landasan pacu ini selesai, Bandara Bua dapat melayani pendaratan pesawat berbadan lebih besar. Peningkatan fasilitas ini sekaligus membuka peluang rute penerbangan langsung menuju Jakarta dan pulau lainnya.
Pengembangan infrastruktur Bandara Bua ini memperluas konektivitas udara di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini juga mendorong tumbuhnya pusat aglomerasi ekonomi baru di kawasan Luwu dan Toraja.
Pemerintah provinsi terus menguatkan ikhtiar bersama Kementerian Perhubungan demi mendorong kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini mempercepat pembangunan sektor transportasi udara yang memadai di daerah.
Masyarakat Luwu Raya dan sekitarnya dapat menikmati akses transportasi yang jauh lebih efisien. Kemudahan mobilitas warga ini akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.
Pemerintah berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Proyek pengembangan bandara ini akan memberi manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi regional.

Tinggalkan Balasan