Luwu, Bineka.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan uang ganti rugi pengadaan tanah sebesar Rp17,5 miliar di Kabupaten Luwu. Langkah ini menandai tahap akhir pembebasan lahan untuk memperpanjang runway Bandar Udara Bua.


​Sejumlah pejabat daerah turut mendampingi penyerahan ganti rugi lahan tersebut. Anggota DPRD Sulsel Fadriaty, Bupati Luwu Patahuddin, dan Wakil Bupati Muh Dhevy Bijak Pawindu tampak hadir di lokasi.


​Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menyerahkan lahan tersebut kepada Kementerian Perhubungan secara resmi. Penyerahan ini mendukung rencana strategis perluasan area landasan pacu Bandara Bua.


​Setelah proyek perpanjangan landasan pacu ini selesai, Bandara Bua dapat melayani pendaratan pesawat berbadan lebih besar. Peningkatan fasilitas ini sekaligus membuka peluang rute penerbangan langsung menuju Jakarta dan pulau lainnya.


​Pengembangan infrastruktur Bandara Bua ini memperluas konektivitas udara di wilayah Sulawesi Selatan. Langkah strategis ini juga mendorong tumbuhnya pusat aglomerasi ekonomi baru di kawasan Luwu dan Toraja.


​Pemerintah provinsi terus menguatkan ikhtiar bersama Kementerian Perhubungan demi mendorong kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini mempercepat pembangunan sektor transportasi udara yang memadai di daerah.


​Masyarakat Luwu Raya dan sekitarnya dapat menikmati akses transportasi yang jauh lebih efisien. Kemudahan mobilitas warga ini akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan.


​Pemerintah berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Proyek pengembangan bandara ini akan memberi manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi regional.