Makassar, Bineka.co.id – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah mendukung Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Sulsel.
Jufri menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tujuan serta mekanisme penilaian.
Selain itu, pertemuan ini mendorong keterbukaan dan partisipasi aktif perangkat daerah terkait. Terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun ini.
Lokus tersebut mencakup Dinas Cipta Karya, UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Inang Matutu, dan RSUD Haji. Jufri menyampaikan apresiasi atas pendampingan Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
”Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Jufri.
Beliau menyebut hasil penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelayanan. Penilaian ini juga menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.
Jufri menegaskan Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dari Ombudsman. Langkah ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
”Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar mengapresiasi sinergi bersama Pemprov Sulsel. Penilaian lapangan akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.
”Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026,” ujarnya.
”Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa secara kualitas membaik terutama kepada masyarakat,” jelasnya.
Ismu menambahkan bahwa timnya menilai empat indikator utama, yaitu input, proses, output, dan penanganan pengaduan.
”Namun disisi lain, juga kita memastikan pandangan masyarakat terkait dengan pelayanan kualitas pelayanan ini serta kepatuhan penyelenggaraan layanan terkait dengan pencegahan maladministrasi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan