Makassar, Bineka.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menginisiasi pertemuan tindak lanjut percepatan penyelesaian PSEL Mamminasata. Pertemuan ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menko Pangan Zulkifli Hasan. Langkah tersebut bertujuan menghadirkan pengelolaan sampah modern serta menciptakan lingkungan yang bersih bagi masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi turut menghadiri rapat strategis ini. Deputi Kemenko Pangan, KLH, Wali Kota Makassar, hingga Bupati Maros juga hadir di lokasi.
Sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025, pemerintah memutuskan kontrak dengan pihak ketiga dari aturan sebelumnya. Keputusan ini membatalkan skema acuan Perpres 35 Tahun 2018 demi menyesuaikan regulasi terbaru.
Selanjutnya, pihak Danantara dari pemerintah pusat akan memimpin proses lelang ulang proyek PSEL tersebut. Danantara juga bertugas menentukan penetapan lokasi akhir pembangunan infrastruktur energi hijau ini.
Pemerintah Provinsi Sulsel meminta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan kebutuhan lahan proyek secara optimal. Penyiapan lahan dapat menggunakan lokasi existing maupun lokasi baru yang ditetapkan Danantara.
Andi Sudirman menegaskan bahwa seluruh proses awal daerah telah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Alhamdulillah semua sudah terlaksana sesuai regulasi dan hasil pertemuan hari ini. Segera rapat teknis serta lelang ulang melalui Danantara dan percepatan pembangunan PSEL Regional Mamminasata dilaksanakan sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2025 tentang Waste to Energy,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Seluruh jajaran pemerintah daerah siap melanjutkan proyek ini ke tahap rapat pembahasan teknis. Sinergi ini mempercepat realisasi pembanguna

Tinggalkan Balasan