Bone, Bineka.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Bone terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan di lingkup Sekretariat DPRD Bone. Penyidik memanggil dan memeriksa sejumlah saksi mata sambil menunggu hasil visum korban.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan memastikan timnya bergerak cepat mengungkap kasus ini. Langkah krusial saat ini adalah mengumpulkan keterangan saksi yang melihat peristiwa di lokasi.

“Tindak lanjut dari kasus DPRD Bone, kami klarifikasi saksi-saksi yang berada di TKP dan menunggu hasil visum dari pelapor,” kata Alvin Aji Kurniawan, Kamis (23/7/2026).

Penyidik sejauh ini baru memeriksa pihak pelapor. Namun, polisi akan memanggil saksi lain secara bertahap.

“Sementara yang telah mendapatkan pemeriksaan baru pelapor. Nanti akan ada pemanggilan yang lain,” ujarnya.

Penyidik menunggu hasil pemeriksaan medis korban untuk memperkuat pembuktian hukum. Dokumen medis ini akan melengkapi keterangan para saksi di lapangan.

Kasus ini berawal ketika staf Sekretariat DPRD Bone berinisial YNS melapor ke SPKT Polres Bone. YNS mendatangi kantor polisi pada Rabu (22/7/2026).

Insiden ini salah paham terkait konsumsi tamu majelis. YNS mendapat tugas menyiapkan kue untuk para tamu di gedung wakil rakyat.

YNS lalu mendatangi ruang lounge untuk memastikan ketersediaan stok kue. Ia menanyakan keberadaan kue tersebut kepada petugas yang berjaga.

“Saya bertanya, mana lagi kuenya. Saya hanya memastikan karena itu memang disediakan untuk tamu. Kalau tamu datang tidak ada kue, nanti saya juga yang dimarahi,” kata YNS.

Seseorang di lounge diduga menyalahartikan pertanyaan YNS. Orang tersebut melapor bahwa YNS melarang orang lain memakan kue.Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong kemudian memanggil YNS ke kantin kantor. Namun, YNS tidak mendapat ruang untuk mengklarifikasi masalah tersebut.