Bineka.co.id, Jakarta – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kementerian Perhubungan bersama seluruh pemangku kepentingan memperketat pemeriksaan ramp check pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meminimalkan potensi kecelakaan akibat kelalaian teknis maupun human error.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenhub melaksanakan ramp check untuk memastikan seluruh moda transportasi aman, nyaman, serta siap melayani masyarakat dengan kualitas terbaik. Keselamatan rakyat adalah prioritas utama dan kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang transparan, tertib, serta humanis,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Sabtu (22/11).
Pemeriksaan ramp check dilakukan terhadap berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan insiden, mulai dari kondisi fisik kendaraan, fungsi alat pendukung operasional, kelengkapan administrasi, hingga peralatan keselamatan.
Untuk transportasi darat, ramp check telah berlangsung sejak 7 November 2025 dan dijadwalkan berlanjut hingga 2 Januari 2026. Pemeriksaan mencakup pool bus, jalur wisata, serta terminal di berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Banten, Yogyakarta, Jawa Timur, sejumlah provinsi di Kalimantan, serta wilayah di Sulawesi, Bali, NTT, NTB, Papua, Bengkulu, dan Sulawesi Barat. Secara keseluruhan, Kemenhub menargetkan 15.000 kendaraan masuk dalam operasi ramp check.
Pada sektor transportasi laut, setiap kapal penumpang diwajibkan menjalani pemeriksaan kelaiklautan sebelum beroperasi. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menurunkan Tim Uji Petik yang melakukan ramp check di sejumlah pelabuhan dengan arus penumpang tinggi, seperti Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, dan Muara Angke. Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi berkala dengan BMKG untuk mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem.
Untuk transportasi udara, ramp check dijadwalkan berlangsung pada 21 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Pemeriksaan ditujukan kepada 560 unit pesawat niaga berjadwal, terdiri dari 366 unit yang siap operasi dan 194 lainnya yang masih menjalani perawatan.
Sementara itu, ramp check pada sektor perkeretaapian mencakup evaluasi sarana dan prasarana, pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal, serta inspeksi keselamatan lintas operasi.
Selain ramp check, Kemenhub juga menyiapkan strategi pendukung keselamatan melalui koordinasi dengan Polri dan operator, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, mitigasi cuaca, penyempurnaan regulasi keselamatan, serta pengoperasian Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 yang melibatkan lebih dari 12.000 personel lintas instansi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan nyaman, sehingga dapat berkumpul dengan keluarga tercinta tanpa kendala berarti. Kami mengimbau seluruh pengguna transportasi untuk tetap mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama,” sebut Menhub Dudy.

Tinggalkan Balasan