Makassar, Bineka.co.id – Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah mendukung Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Sulsel.


​Jufri menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi di Ruang Rapat Sekda Sulsel, Selasa (28/7/2026). Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai tujuan serta mekanisme penilaian.
​Selain itu, pertemuan ini mendorong keterbukaan dan partisipasi aktif perangkat daerah terkait. Terdapat tiga lokus penilaian di lingkungan Pemprov Sulsel pada tahun ini.


​Lokus tersebut mencakup Dinas Cipta Karya, UPT Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Inang Matutu, dan RSUD Haji. Jufri menyampaikan apresiasi atas pendampingan Ombudsman dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

​”Terima kasih kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan atas atensinya dalam melakukan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Jufri.


​Beliau menyebut hasil penilaian Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat pelayanan. Penilaian ini juga menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.


​Jufri menegaskan Pemprov Sulsel berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dari Ombudsman. Langkah ini mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.


​”Kami meminta seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian memastikan standar pelayanan publik dipenuhi sesuai ketentuan dan menjadikan penilaian ini sebagai momentum perbaikan berkelanjutan,” katanya.


​Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel Ismu Iskandar mengapresiasi sinergi bersama Pemprov Sulsel. Penilaian lapangan akan berlangsung mulai pertengahan Agustus hingga Oktober 2026.


​”Pertemuan hari ini merupakan entry meeting antara Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelenggaraan opini Ombudsman Tahun 2026,” ujarnya.


​”Opini Ombudsman ini meng-capture kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Sulsel yang tentu kita harapkan bisa secara kualitas membaik terutama kepada masyarakat,” jelasnya.
​Ismu menambahkan bahwa timnya menilai empat indikator utama, yaitu input, proses, output, dan penanganan pengaduan.


​”Namun disisi lain, juga kita memastikan pandangan masyarakat terkait dengan pelayanan kualitas pelayanan ini serta kepatuhan penyelenggaraan layanan terkait dengan pencegahan maladministrasi,” imbuhnya.