Makassar, Bineka.co.id – Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yonggris Lao, menilai polemik yang mencuat dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana tersebut tidak berkaitan dengan persoalan etnis, melainkan lebih pada aspek profesionalisme dan transparansi penyelenggaraan.
Menurut Yonggris yang juga Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sulsel itu, terdapat tiga hal utama yang perlu dievaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang, yakni tahapan dan proses seleksi, profesionalisme tim penilai, serta transparansi penyelenggaraan.
“Kita sangat concern karena ini menyangkut kerukunan antar etnis dan juga bisa bersinggungan dengan persoalan agama. Selain itu, ini juga menyangkut integritas dan kepercayaan yang sangat sulit dibangun,” katanya kepada awak media
selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, proses dan tahapan seleksi yang dinilai tidak berjalan secara baik telah memunculkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat. Kondisi tersebut kemudian memicu beragam asumsi yang berkembang tanpa adanya penjelasan yang memadai.
Tokoh Sulsel keturunan Tionghoa itu juga menyoroti profesionalisme tim penilai. Menurutnya, menjadi juri tidak hanya membutuhkan pengalaman di bidang terkait, tetapi juga pemahaman mengenai etika dan aturan dalam melakukan penilaian.
“Orang-orang yang dipilih harus memiliki kompetensi di bidangnya, sekaligus memahami etika dan aturan. Menjadi juri berbeda dengan menjadi pelaku atau atlet di bidang tersebut,” ujarnya.
Selain itu, founder Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Hasamitra itu menilai minimnya keterbukaan selama proses seleksi menjadi faktor utama yang memicu polemik. Transparansi yang kurang, mulai dari tahap awal hingga penentuan hasil akhir, membuat masyarakat sulit memahami dasar penilaian yang digunakan.
“Semua yang muncul saat ini sebenarnya hanya asumsi. Kenapa asumsi muncul? Karena tidak ada transparansi. Kalau sejak awal prosesnya terbuka, hasilnya juga akan lebih mudah dipertanggungjawabkan,” katanya.
Yonggris menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak seharusnya dikaitkan dengan latar belakang etnis peserta. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi dan memperoleh kesempatan yang setara.
“Ini bukan soal etnis. Ini soal profesionalisme dan transparansi. Semua orang memiliki hak yang sama untuk dipilih, tetapi juga harus siap menerima hasil apabila tidak terpilih,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional asal Kota Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana menjadi perhatian publik. Hal ini setelah yang bersangkutan diduga dicoret dari daftar peserta yang lolos ke tingkat nasional. Salah satu yang menjadi sorotan ialah diduga adanya aturan tambahan berupa tes bahasa daerah yang disebut tidak tercantum dalam panduan resmi pusat hingga proses seleksi yang tiba-tiba berubah tertutup.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politiki (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga membantah adanya pergantian peserta seperti yang beredar di media sosial.
“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurutnya, istilah pergantian peserta tidak tepat digunakan karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi terkait tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya.
Bustanul menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap dirinya telah masuk tahap final. Padahal, pemanggilan tersebut dilakukan bertahap untuk kepentingan penilaian lanjutan dan pendalaman materi.
“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” katanya.
Kesbangpol Sulsel menyebut seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem penilaian berlapis dengan melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) sebelum penetapan akhir dilakukan.
Selain itu, Bustanul juga meluruskan isu mengenai penggunaan bahasa daerah dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa kemampuan berbahasa daerah bukan menjadi syarat untuk lolos ke tahap nasional.
“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan CYL tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai tertinggi yang dikirim untuk mewakili daerah di tingkat nasional.
“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya.
Bustanul juga memastikan peserta yang terpilih ke tingkat nasional memperoleh nilai akumulasi lebih tinggi dibanding peserta lainnya.
“Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen penilaian tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan