Bineka.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan respons resmi mengenai perkembangan hukum terbaru yang melibatkan dua tokoh publik, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa. Di hadapan para awak media, pria yang akrab disapa Jokowi tersebut menyampaikan tanggapannya secara langsung terkait penangkapan kedua figur tersebut oleh pihak kepolisian.

Langkah penegasan ini sengaja diambil guna memperjelas posisinya di tengah riuh polemik dugaan penggunaan ijazah palsu yang selama ini dituduhkan kepadanya.Pernyataan terbuka tersebut disampaikan oleh Joko Widodo saat menemui wartawan yang telah menunggunya di kediaman pribadinya yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat siang.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan komitmen pribadinya untuk senantiasa menghormati institusi penegak hukum dan mematuhi seluruh tahapan pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan di pihak berwajib.

Ia memastikan tidak akan mengintervensi ataupun menghalangi jalannya penyelidikan yang sedang diupayakan oleh kepolisian.Selain menghormati proses di kepolisian, Jokowi juga memastikan kesiapannya untuk mengikuti seluruh rangkaian pembuktian hukum hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

Mantan Wali Kota Solo ini menekankan pentingnya menyelesaikan segala bentuk perselisihan dan polemik dokumen tersebut di hadapan majelis hakim agar mendapatkan status hukum yang berkekuatan tetap.

Menurutnya, lembaga peradilan adalah satu-satunya wadah yang paling sah untuk menguji kebenaran atas seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di bidang pengadilan karena nanti pengadilanlah yang akan diputuskan,” ujar Jokowi kepada wartawan.

Sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Joko Widodo ini diharapkan dapat menjadi preseden baik dalam penyelesaian polemik ijazah yang sempat menyita perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Dengan menyerahkan sepenuhnya perkara ini kepada mekanisme peradilan, Jokowi menilai masyarakat akan mendapatkan kejelasan informasi yang objektif dan berbasis pada fakta hukum yang valid di persidangan.

Di sisi lain, pihak kepolisian sendiri hingga kini masih terus melakukan pendalaman pasca-penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa guna melengkapi berkas perkara.

Keterangan-keterangan baru dari para pihak terkait terus dihimpun oleh tim penyidik agar konstruksi hukum kasus dugaan pencemaran nama baik atau penyebaran informasi ini menjadi semakin terang benderang sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus yang menyeret nama mantan kepala negara ini memang terus bergulir dan menjadi sorotan hangat di berbagai lini media masa. Berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat luas diharapkan dapat segera mereda seiring dengan dimulainya proses pembuktian formal yang transparan di ruang sidang nantinya.

Menutup keterangannya pada Jumat siang itu, Joko Widodo kembali menegaskan bahwa kepatuhan terhadap supremasi hukum adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh oleh setiap warga negara tanpa terkecuali. Ia menyerahkan seluruh akhir dari polemik ini kepada keputusan seadil-adilnya yang akan dikeluarkan oleh ketukan palu hakim di pengadilan mendatang.