Makassar, Bineka.co.id – Jufri Rahman menghadiri peluncuran buku Kepemerintahan yang Baik karya Aminuddin Ilmar yang berlangsung di Red Corner, Makassar, Senin, 25 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, Jufri hadir sebagai penanggap buku dan memberikan pandangannya terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Jufri, buku tersebut hadir pada waktu yang tepat ketika masyarakat semakin kritis terhadap kualitas pelayanan publik dan pemerintahan. Ia menilai pemerintahan yang baik tidak hanya sekadar menjalankan aturan, tetapi juga harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dimaknai sebagai pemerintahan yang berjalan sesuai aturan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang sah secara hukum, benar secara prosedur, tepat secara substansi, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Jufri.
Ia juga menilai birokrasi selama ini sering kali terlalu berfokus pada prosedur administratif, padahal masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, jelas, dan adil.
“Masyarakat membutuhkan hasil, kejelasan, kepastian, kecepatan, dan keadilan. Prosedur memang penting, tetapi prosedur tidak boleh menjadi tembok yang membuat negara terasa jauh dari rakyat,” ujarnya.
Jufri menyebut salah satu kekuatan buku tersebut adalah kemampuannya menjelaskan hubungan antara good governance, good government, dan tindakan pemerintahan yang sah. Menurutnya, prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan harus benar-benar diterapkan dalam praktik kerja aparatur negara.
“Prinsip-prinsip seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, supremasi hukum, demokrasi, profesionalisme, kompetensi, dan responsivitas bukan sekadar daftar indah dalam dokumen kebijakan. Prinsip-prinsip itu harus hidup dalam cara aparatur bekerja,” ucapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya dasar hukum dalam setiap tindakan pemerintah. Menurutnya, seluruh keputusan pemerintah harus sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Karena itu, tindakan pemerintah tidak boleh didasarkan pada selera, tekanan, kebiasaan, atau kepentingan tertentu. Tindakan pemerintah harus berdiri di atas hukum, asas umum pemerintahan yang baik, dan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Jufri turut membahas pentingnya diskresi dalam pemerintahan. Ia mengatakan tidak semua persoalan masyarakat dapat diatur secara rinci dalam aturan tertulis sehingga pemerintah memerlukan ruang untuk mengambil keputusan cepat dalam kondisi tertentu.
“Di sinilah diskresi menjadi penting. Namun, diskresi bukan kebebasan tanpa batas. Diskresi adalah kewenangan untuk bertindak dalam situasi tertentu, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum, kepentingan umum, asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan itikad baik,” katanya.
Menurut Jufri, tantangan birokrasi modern saat ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi juga kemampuan menghadirkan solusi cepat tanpa mengabaikan hukum dan akuntabilitas.
Ia menilai isi buku tersebut sangat relevan bagi pemerintah daerah karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kualitas pemerintahan, menurutnya, akan langsung dirasakan melalui pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Pemerintahan yang baik harus bisa dirasakan secara konkret, bukan hanya dalam dokumen perencanaan, tetapi dalam pelayanan yang cepat. Bukan hanya dalam laporan kinerja, tetapi dalam penyelesaian masalah. Bukan hanya dalam aplikasi digital, tetapi dalam kemudahan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Jufri juga menekankan pentingnya daya tanggap pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai responsivitas menjadi salah satu indikator utama kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya tetap pelayanan publik yang lebih baik,” katanya.
Selain tata kelola pemerintahan, buku tersebut juga membahas pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara. Menurut Jufri, pemerintahan yang baik tidak akan berjalan tanpa ASN yang kompeten dan berintegritas.Sebagai Sekretaris Daerah, ia mengaku isi buku tersebut sangat relevan dengan tugasnya dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.
“Sebagai Sekretaris Daerah, saya melihat buku ini sangat relevan dengan tugas koordinasi pemerintahan daerah. Sekda memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lintas perangkat daerah, tidak terfragmentasi, dan tidak berhenti pada rutinitas administratif,” tegas Jufri.
Di akhir penyampaiannya, Jufri menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk membantu masyarakat dan memenuhi hak-hak publik.
“Pemerintah hadir bukan untuk memperumit urusan masyarakat, tetapi untuk menyelesaikannya. Pemerintah hadir bukan untuk menjaga jarak dengan rakyat, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” tandasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri A Lukman Irwan, Abd Madjid Sallatu, dan Rahmat Muhammad. (*)

Tinggalkan Balasan