Makassar, Bineka.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut menjadi raihan WTP kelima secara beruntun yang diperoleh Pemprov Sulsel sejak tahun 2021. Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit keuangan negara yang menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Nyoman Adhi Suryadnyana dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan yang berlangsung pada Kamis (4/6/2026).

Dokumen tersebut diterima oleh Andi Sudirman Sulaiman yang hadir bersama Fatmawati Rusdi dan Andi Rachmatika Dewi.

“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” ujar Nyoman dalam penyampaian laporannya.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Menanggapi capaian tersebut, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan bahwa selama tahun 2025, BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan di seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi dorongan bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” cetusnya.