Jakarta, Bineka.co.id – Reformasi integritas pasar modal Indonesia yang dijalankan sejak Januari 2026 belum sepenuhnya menghilangkan tekanan dari investor asing. Di tengah penguatan indeks saham dalam dua hari terakhir, investor asing justru masih mencatatkan aksi jual bersih atau net sell sebesar Rp3,3 triliun.

Kondisi tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, dalam laporan pada Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.

Friderica menyebut reformasi pasar modal telah dilakukan melalui sejumlah langkah, terutama peningkatan transparansi, likuiditas, penegakan hukum, dan sinergi antarlembaga.

“Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuiditas, kemudian enforcement, dan juga kita mengatakan sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan,” ucapnya.

Menurut Friderica, fundamental perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia juga masih menunjukkan kinerja positif.

Pada triwulan II 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, disertai peningkatan laba bersih.

Dari total 962 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak 74 persen di antaranya membukukan laba.

“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Saya ingin menunjukkan kepada Bapak, Ibu semua bahwa fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” katanya.

Di sisi lain, pasar modal Indonesia masih menghadapi sorotan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Lembaga tersebut menyoroti sejumlah persoalan terkait investabilitas saham Indonesia, termasuk transparansi kepemilikan saham dan klasifikasi investor.

Friderica mengatakan laporan MSCI pada Juni 2026 menunjukkan Indonesia memperoleh penilaian positif pada 16 dari 18 indikator dibandingkan negara-negara berstatus emerging market.

“MSCI itu adalah global index provider, menjadi acuan para global fund, para manajer investasi dunia. Ketika dia mau masuk ke suatu negara, maka dia akan melihat global index provider ini sebagai acuan,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah ketentuan yang dinilai telah mendukung transparansi pasar modal Indonesia.

Salah satunya kewajiban keterbukaan kepemilikan saham dengan ambang batas pelaporan satu persen. Ketentuan tersebut diklaim lebih ketat dibandingkan sejumlah pasar lain yang menerapkan ambang batas di atas lima persen.

Selain itu, Indonesia telah memiliki 39 klasifikasi tipe investor yang dinilai memberikan rincian lebih granular dalam mengidentifikasi pelaku pasar.

Friderica menyebut berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari respons terhadap perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia.

Dalam aspek penegakan hukum, OJK mengklaim telah menjatuhkan sanksi dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran di pasar modal.

OJK juga mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar. Penanganan kasus tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Meski demikian, tekanan dari investor asing masih menjadi perhatian. Friderica mengatakan penguatan pasar saham dalam dua hari terakhir justru lebih banyak ditopang oleh investor domestik dan investor ritel.

“Alhamdulillah dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih net sell dalam dua hari terakhir sebesar Rp3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp1 triliun, tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” katanya.

OJK, lanjut Friderica, akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kredibilitas pasar modal Indonesia, terutama dari sisi likuiditas, transparansi, dan penegakan hukum.

“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” tambahnya.