Jakarta, Bineka.co.id – Penguatan integritas dan kepercayaan investor menjadi pekerjaan besar dalam pembenahan pasar modal Indonesia. Di tengah dinamika pasar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) membuka dialog dengan analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer) untuk menyerap masukan sekaligus menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal.
Pertemuan yang berlangsung di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Minggu tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan pasar modal. Dialog ini juga menjadi ruang bagi regulator untuk memperoleh pandangan mengenai berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan komunikasi terbuka antara regulator dan pelaku pasar diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan langkah penguatan pasar modal.
“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.
Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
Denda Rp2,1 triliun dan reformasi transparansi
Hasan Fawzi menyampaikan OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Reformasi tersebut mencakup penguatan transparansi pasar dan komunikasi dengan penyedia indeks global serta investor. Langkah ini juga diarahkan untuk menindaklanjuti berbagai masukan terkait kondisi pasar modal Indonesia.
Salah satu bentuk penguatan integritas dilakukan melalui penegakan hukum. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.
Hasan menegaskan, pengenaan sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.
“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” ujar Hasan.
Ia menilai masukan dari analis, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif dan berbasis fakta. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh OJK dan SRO, terutama seiring semakin luasnya basis investor pasar modal Indonesia.
Keterbukaan informasi kepemilikan saham
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, hingga konsentrasi kepemilikan saham.
Menurut Iding, sejumlah aspek keterbukaan informasi tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.
Melalui dialog dengan pelaku pasar, OJK dan SRO berharap dapat memperkuat konsolidasi pasar modal, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
Keterlibatan analis, ekonom, dan finfluencer juga diharapkan memperluas ruang pertukaran informasi antara regulator dan masyarakat pasar modal, sehingga respons terhadap dinamika pasar dapat didasarkan pada fakta dan pertimbangan yang objektif.

Tinggalkan Balasan