Makassar, Bineka.co.id – Antrean kendaraan, terutama kendaraan berukuran besar, terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena mulai berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
Namun, antrean panjang tersebut dipastikan bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM. Persediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk BBM bersubsidi jenis biosolar, disebut masih tersedia dan berjalan lancar.
Persoalan antrean ini dibahas dalam rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama sejumlah pemangku kepentingan di Toraja Room, Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa 1 September 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan dihadiri perwakilan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Hiswana Migas, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk mencari penyebab munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus menyusun langkah penanganan secara bersama-sama.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi terkait penyaluran BBM bersubsidi di Sulsel bersama Pertamina dan Hiswana Migas. Pertemuan ini penting dan strategis. Kita berupaya mencari apa yang menjadi penyebab antrean panjang di SPBU,” ujar Jufri.
Menurut Jufri, distribusi BBM bersubsidi berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha yang mendapat penugasan. Sementara Pemprov Sulsel menjalankan fungsi koordinasi, fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan bersama pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.
Karena itu, penyelesaian persoalan antrean tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, hingga pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas dinilai perlu mengambil peran masing-masing.
Kendaraan Diminta Tak Parkir Setelah Isi BBM
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat adalah keberadaan kendaraan yang tetap berhenti atau parkir di sekitar SPBU setelah melakukan pengisian BBM.
Kondisi tersebut dinilai dapat memperparah kepadatan dan mengganggu arus lalu lintas, terutama ketika antrean didominasi kendaraan berukuran besar.
“Tadi sudah ada ketegasan bahwa setelah ini polisi, Satpol PP, dan (rencana pembentukan) Satgas kabupaten /kota yang akan dibentuk itu akan memerintahkan tidak boleh ada mobil parkir setelah mengisi di SPBU,” tuturnya.
Jufri mengatakan, antrean kendaraan di sejumlah titik, khususnya di Kota Makassar, telah berimbas terhadap kelancaran lalu lintas. Pemerintah ingin persoalan tersebut segera diurai agar tidak berkembang menjadi kekhawatiran masyarakat mengenai ketersediaan BBM.
Pemprov Sulsel selanjutnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembentukan satuan tugas untuk membantu mengendalikan antrean dan memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih terkoordinasi.
Usulan tersebut, kata Jufri, salah satunya datang dari Hiswana Migas agar terdapat mekanisme yang lebih jelas dalam menangani persoalan antrean di SPBU.
“Hal ini menjadi masukan dari Hiswana Migas agar ada aturan yang jelas untuk dilakukan penegasan di SPBU, sehingga tidak terjadi insiden antara operator SPBU dengan masyarakat yang mengantre,” ungkapnya.
Permintaan Solar Kendaraan Besar Meningkat
General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Deny Sukendar mengatakan, kondisi pasokan BBM saat ini masih aman. Baik stok di Pertamina maupun ketersediaan di SPBU disebut berada dalam kondisi cukup.
“Jadi kami menyampaikan kondisinya bahwa secara stok dan penyaluran di SPBU maupun di Pertamina dalam kondisi cukup dan lancar. Termasuk saat ini, di Pertamina maupun di SPBU stoknya selalu tersedia,” katanya.
Menurut Deny, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan meningkatnya permintaan, terutama untuk BBM jenis solar dari kendaraan berukuran besar.
“Beberapa waktu terakhir memang peningkatan demand ini cenderung di kendaraan-kendaraan besar dan menyebabkan antrean di beberapa SPBU. Walaupun memang sudah kami antisipasi, kami bersama Pemprov, bersama Dirkrimsus, dan juga Dinas ESDM sudah berkoordinasi harian untuk mengatasi antrean,” jelasnya.
Pertamina juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pembelian BBM yang tidak sesuai dengan peruntukan. Evaluasi dilakukan terhadap transaksi serta nomor polisi kendaraan yang dianggap menunjukkan pola pembelian tidak wajar.
Selain itu, pembinaan terhadap SPBU juga akan dilakukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran BBM bersubsidi.
“Kita bersama-sama akan melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran BBM di SPBU, khususnya yang memang terjadi antrean. Ini akan dilihat apakah transaksinya sudah betul. Kalau ada penyalahgunaan, tindak lanjutnya seperti apa,” katanya.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga agar BBM bersubsidi tetap diterima oleh masyarakat yang berhak. Di sisi lain, kelancaran pelayanan di SPBU dan arus lalu lintas di sekitar lokasi juga menjadi perhatian.
“Karena harapan kami juga penyaluran bisa tepat sasaran, kondisi antrean di SPBU bisa lancar, maupun pengguna jalan lainnya juga tetap lancar dan tidak terganggu oleh adanya antrean BBM di SPBU,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan