Bone, Bineka.co.id – Pemerintah Kabupaten Bone bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan dan bangunan pinjam pakai untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Rabu (24/12/2025). Penandatanganan ini menjadi babak awal hadirnya layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Bone.
Penandatanganan BAST dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio bersama Bupati Bone Andi Asman Sulaiman. Hibah lahan tersebut dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian yang selama ini masih terpusat di luar daerah.
Lahan yang dihibahkan direncanakan menjadi lokasi pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang beralamat di Jalan M.H. Thamrin, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Lokasi ini dipilih karena berada di kawasan strategis perkotaan sehingga mudah dijangkau masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Bone.
Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menegaskan bahwa hibah lahan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan instansi vertikal. Kehadiran Kantor Imigrasi di Bone diharapkan mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat yang selama ini harus mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
Penyerahan hibah ini sekaligus menegaskan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bone dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, pelayanan paspor, izin tinggal, serta pengawasan keimigrasian di wilayah Bone dan sekitarnya diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Usai penandatanganan BAST, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Bupati Bone meninjau langsung lokasi lahan hibah. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kondisi area sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan pembangunan kantor imigrasi tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio menyampaikan bahwa pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone akan menjadi prioritas setelah seluruh tahapan administrasi dan perencanaan teknis diselesaikan. Ia berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Bone dapat mempercepat realisasi pembangunan.
“Dengan terlaksananya penandatanganan ini, kami berharap pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dapat segera direalisasikan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Bone,” ujar Abdi Widodo.
Langkah yang diambil Bupati Bone ini dinilai sebagai upaya konkret dalam mendekatkan pelayanan negara kepada masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan warga.

Tinggalkan Balasan