Bineka.co.id, Makassar – Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan publik. Perseroan meraih penghargaan sebagai Pembayar Pajak Terbesar serta Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penghargaan tersebut menegaskan konsistensi GMTD dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan pelaporan secara tertib, transparan, serta sesuai regulasi. Kepatuhan itu turut memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan.
Apresiasi diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, dalam malam penganugerahan Tax Award 2025 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12). Ajang ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta berkontribusi langsung bagi pembangunan daerah.
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima perusahaan.
“Kami sangat menghargai penghargaan ini. Sesuai arahan Menteri Keuangan, penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan dan kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak. GMTD berkomitmen penuh untuk senantiasa patuh terhadap peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Ali Said menilai, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak semata mengejar pertumbuhan bisnis, tetapi juga menjunjung tanggung jawab fiskal serta tata kelola perusahaan yang baik.
“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat pendapatan daerah Kota Makassar. Ke depan, kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa hingga akhir 2025, PAD Kota Makassar menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025, dengan target mencapai Rp2,3 triliun pada 2026.
“Pajak adalah tulang punggung pembangunan kota. Kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Melalui Tax Award ini, kami berharap dapat memotivasi masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk semakin patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Appi.
Penghargaan ini kian mengukuhkan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh terhadap hukum, berkontribusi strategis terhadap pembangunan Kota Makassar, serta mendukung penguatan perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan