Bineka.co.id, Makassar – Kasus dugaan kebocoran foto hasil visum seorang selebgram Makassar yang diduga terjadi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar masih belum menemukan kejelasan. Pihak keluarga kembali meminta penanganan serius atas dugaan pelanggaran kerahasiaan data medis tersebut.
Ibu korban, Sri Rahayu Usmi, menyampaikan kekecewaannya karena pihak rumah sakit dinilai belum memberikan pertanggungjawaban terkait beredarnya foto visum tersebut.
“Terkait dengan hasil kebocoran visum, sampai saat ini pihak rumah sakit tidak bertanggung jawab. Saya meminta dengan hormat kepada Bapak Kapolri untuk mencopot pimpinan RS. Saya juga meminta agar tempat visum di RS ditutup sementara sampai ada kejelasan terkait kebocoran hasil visum itu,” ujarnya.
Sri Rahayu menekankan bahwa keluarga tidak mempersoalkan siapa yang menyebarkan foto tersebut, tetapi mengharapkan itikad baik dari pihak rumah sakit untuk memulihkan nama baik keluarga. Ia sebelumnya telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar karena dugaan kelalaian dalam menjaga kerahasiaan dokumen visum.
Foto yang menampilkan bagian sensitif tubuh korban itu diketahui beredar di media sosial, meskipun seharusnya hanya digunakan untuk keperluan penyelidikan dalam proses hukum. Hingga saat ini, pihak rumah sakit maupun aparat berwenang belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penanganan dugaan kebocoran data tersebut.
Pemerhati Kesehatan Sampaikan Kritik Tajam
Pemerhati kesehatan sekaligus Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulawesi Selatan, Irham Tompo, mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas bocornya hasil visum selebgram NR dari RS Bhayangkara Makassar. Ia menilai proses hukum yang berjalan lambat justru menambah kerugian bagi korban, sekaligus mencoreng etika pelayanan kesehatan.
Irham menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil langkah lebih jauh apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat. Ia memastikan BMKI Sulsel akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Sulsel untuk menuntut kepastian hukum.
“Kalau dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian dalam kasus penyebaran hasil visum maka BMT Sulsel akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel,” tutupnya.
Momentum Hari Kesehatan Nasional pada 12 November seharusnya menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran privasi medis. Ia menilai penyebaran dokumen visum merupakan tindak pidana sekaligus pelanggaran etika profesi yang tidak bisa ditoleransi.
“Momentum Hari Kesehatan ini, Polda Sulsel mesti mengungkap siapa pelaku penyebaran hasil visum saudari NR di RS Bhayangkara. Ada pihak yang jelas-jelas merugikan pasien dan harus diberi hukuman setimpal,” pinta Irham.
Ia menjelaskan bahwa visum merupakan dokumen rahasia yang hanya boleh dikeluarkan untuk kepentingan penyidikan. Menurutnya, kebocoran data tersebut mengindikasikan adanya oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Pihak RS Bhayangkara Makassar telah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan investigasi internal tengah dilakukan. Rumah sakit berkomitmen memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.
Visum NR merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya, CD, seorang pengusaha kafe dan restoran di Makassar.

Tinggalkan Balasan