Makassar, Bineka.co.id — Kabar terbaru datang dari lingkungan akademik Universitas Negeri Makassar (UNM). Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si resmi dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Rektor UNM terkait proses disiplin yang sedang dihadapinya. Menyusul keputusan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Brian Yuliarto, Ph.D menunjuk Prof Farida Patittingi, SH, M.Hum sebagai Pelaksana Harian (Plh) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM).

Penunjukan Prof Farida diumumkan secara resmi pada Selasa (4/11/2025) dan telah dikonfirmasi oleh Humas Universitas Hasanuddin (Unhas), Ishaq Rahman. Ia membenarkan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan langsung oleh Menteri Dikti Saintek dalam rangka memastikan keberlanjutan roda organisasi dan kegiatan akademik di UNM berjalan tanpa hambatan selama proses disiplin terhadap rektor sebelumnya berlangsung.

“Keputusan ini diambil oleh Menteri Dikti Saintek sehubungan dengan penonaktifan Rektor UNM yang saat ini sedang menghadapi proses disiplin ASN,” jelas Ishaq Rahman kepada awak media.

Penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM disambut dengan positif oleh kalangan akademisi. Sosoknya dikenal luas sebagai akademisi senior dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), serta dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam membangun tata kelola kampus yang modern dan berintegritas.

Sebagai seorang guru besar di bidang hukum, Prof Farida memiliki reputasi akademik yang kuat, dengan pengalaman panjang dalam manajemen universitas, riset, dan pengabdian masyarakat. Dengan penunjukan ini, diharapkan ia mampu membawa stabilitas dan memastikan seluruh kegiatan akademik di UNM tetap berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Lebih lanjut, Ishaq Rahman menyampaikan dukungan penuh dari civitas akademika terhadap penunjukan Prof Farida.

“Kami mengucapkan selamat dan memberikan dukungan kepada Prof Farida, semoga beliau dapat melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta menjaga keberlanjutan kinerja universitas,” ujarnya.

Penunjukan Prof Farida sebagai Plh Rektor UNM menandai langkah cepat Menteri Dikti Saintek dalam menjaga stabilitas institusi pendidikan tinggi di Indonesia, terutama di tengah proses disiplin yang sedang dijalani oleh pimpinan sebelumnya. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kegiatan akademik dan pelayanan publik di perguruan tinggi negeri tetap berjalan secara profesional dan transparan.

Dengan pengalaman dan kredibilitas yang dimiliki, Prof Farida dinilai mampu mengemban tugas baru ini dengan baik, menjaga integritas kampus, dan melanjutkan arah kebijakan UNM menuju institusi pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.(*)