Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik yang dikelola PT PLN (Persero) tidak mengalami perubahan pada Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember). Keputusan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan listrik sepanjang tahun, sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa mekanisme penetapan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Skema ini dilakukan setiap tiga bulan dengan memperhitungkan kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).
Tri menambahkan, bukan hanya pelanggan nonsubsidi yang tarifnya tetap, pelanggan bersubsidi juga tidak terdampak. Subsidi tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelaku UMKM yang memanfaatkan listrik untuk kegiatan usaha.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” imbuh Tri.
Senada, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan keterjangkauan tarif listrik sepanjang 2025 merupakan bukti konsistensi pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Ia juga menekankan kesiapan PLN dalam menjaga keandalan layanan.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Menurut Darmawan, PLN juga melakukan efisiensi biaya operasional dan memperluas akses listrik ke berbagai wilayah sebagai bagian dari langkah strategis mendukung perekonomian nasional.
Rincian tarif tenaga listrik Triwulan IV 2025 dapat diakses melalui laman resmi PLN di https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Tinggalkan Balasan