Bineka.co.id, Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung MA Jakarta, Selasa.

Pengangkatan Juda tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyampaikan dengan pelantikan ini, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang, terdiri atas sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan.

Sejumlah pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK turut hadir dalam acara pelantikan tersebut.

Berikut susunan Anggota Dewan Komisioner OJK:

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono

Ketua: Mahendra Siregar

Wakil Ketua: Mirza Adityaswara

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi

Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi

Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung