Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan secara resmi menetapkan tanggal 19 September sebagai Hari Keselamatan Nasional. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (13/6).

Penetapan Hari Keselamatan Nasional ini disebut sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, sekaligus menjadi momentum untuk mendorong perubahan budaya berkendara di Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya Hari Keselamatan ini masyarakat akan lebih peduli dengan keselamatan bertransportasi, khususnya terhadap keselamatan di jalan raya,” ujar Menhub Dudy.

Menurutnya, keselamatan jalan tidak dapat dicapai hanya melalui pendekatan teknis atau regulatif, tetapi harus disertai perubahan perilaku dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya peningkatan keselamatan transportasi, dalam kesempatan tersebut Menhub juga memberikan penghargaan kepada Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. Penghargaan diberikan atas inovasi One Way Lokal di jalan tol selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, yang dinilai berhasil menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas.

Penetapan Hari Keselamatan Nasional diharapkan tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi mampu menjadi pemantik kesadaran publik untuk lebih bertanggung jawab dalam berlalu lintas. Pemerintah juga mendorong seluruh stakeholder untuk menjadikan momentum ini sebagai gerakan nasional demi menciptakan budaya keselamatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.