Bineka.co.id, Makassar – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Deddy Corbuzier, melaporkan kepemilikan dua unit mobil dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Meski jumlah kendaraan terbatas, total nilai kekayaannya mendekati angka Rp 1 triliun.

Dalam LHKPN yang diakses melalui laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deddy mencantumkan dua kendaraan roda empat: Ford Ranger DC 3.2L Wildtrak AT tahun 2016 senilai Rp 595 juta, dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T tahun 2020 senilai Rp 1,6 miliar.

“Alat transportasi dan mesin: Rp 2.195.000.000,” tertulis dalam laporan tersebut.

Namun, kendaraan bukanlah porsi utama dari harta Deddy. Ia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 496,15 miliar, surat berharga sebesar Rp 386,13 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp 21,67 miliar. Adapun properti berupa tanah dan bangunan tersebar di Kota Tangerang dan Kota Medan, dengan total nilai Rp 66,59 miliar.

Di sisi lain, Deddy juga melaporkan utang sebesar Rp 19,73 miliar.

Jika seluruh aset dikurangi dengan kewajiban tersebut, total kekayaan bersih pria yang dikenal sebagai podcaster dan YouTuber ternama ini mencapai Rp 953 miliar.