Makassar, Bineka.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Usulan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan BBM di wilayah Sulawesi Selatan.
Usulan itu disampaikan setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Hiswana Migas Sulsel melakukan evaluasi penanganan antrean BBM.
Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026). Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan kebijakan yang telah diterapkan selama beberapa hari terakhir.
Andi Sudirman mengatakan antrean BBM di sejumlah wilayah mulai berkurang. Meski demikian, evaluasi terhadap kebutuhan pasokan dan kuota tetap dilakukan agar ketersediaan BBM dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel,” ujar Andi Sudirman.
Menurutnya, peningkatan antrean salah satunya dipengaruhi perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Perpindahan tersebut terjadi karena adanya perbedaan harga antara kedua jenis BBM.
“Intinya ada migrasi karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi. Sehingga ada migrasi antrean yang tadinya antre nonsubsidi sekarang beralih ke subsidi sehingga terjadi peningkatan,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya permintaan, pasokan BBM dari Pertamina ke Sulawesi Selatan juga telah mengalami peningkatan. Pasokan yang sebelumnya berada di kisaran 700 kiloliter (KL) kini pada kondisi tertentu telah mencapai sekitar 1.300 KL.
Namun, peningkatan pasokan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan antrean karena jumlah permintaan masyarakat juga ikut bertambah.
“Pasokan dari Pertamina sudah cukup tinggi, yang tadinya 700 KL sekarang sudah ada yang 1.300 KL. Akan tetapi antrean tetap meningkat,” kata Andi Sudirman.
Karena itu, Pemprov Sulsel meminta Pertamina melakukan analisis lebih lanjut mengenai dampak perpindahan konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi. Analisis tersebut diperlukan untuk menentukan kebutuhan tambahan kuota yang tepat bagi Sulsel.
Pemprov Sulsel juga telah mengirimkan usulan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan terkait usulan tersebut.
Sementara itu, Andi Sudirman menegaskan bahwa kebijakan ganjil-genap dan pembelajaran daring yang diterapkan sebelumnya bukan merupakan kebijakan permanen. Kedua langkah tersebut diberlakukan sementara untuk membantu mengurangi kepadatan dan antrean BBM.
“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.
Ia mengatakan kebijakan pembatasan tersebut akan dievaluasi dan dicabut secara bertahap setelah kondisi pasokan BBM kembali stabil dan antrean dapat dikendalikan.
“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan