Makassar, Bineka.co.id – Mulai hari ini 17 Agustus 2026, seluruh transaksi di Jalan Tol Makassar tidak lagi menggunakan struk dalam bentuk fisik. PT Makassar Metro Network (MMN) dan PT Makassar Airport Network (MAN) selaku pengelola Jalan Tol Makassar akan menerapkan sistem 100 persen struk digital di seluruh gardu transaksi.
Kebijakan tersebut berlaku baik pada Gerbang Tol Otomatis (GTO) maupun gardu hybrid. Dengan penerapan ini, pengguna jalan tidak akan lagi menerima bukti transaksi berupa kertas setelah melakukan pembayaran di gardu tol.
Penerapan struk digital sebelumnya telah dilakukan secara bertahap. Sejak 17 Agustus 2025, sistem tersebut sudah diberlakukan di seluruh GTO. Setelah melalui evaluasi selama satu tahun, pengelola kini memperluas penerapannya ke gardu hybrid.
Artinya, mulai 17 Agustus 2026 seluruh gardu transaksi di Jalan Tol Makassar akan menggunakan bukti pembayaran dalam format digital.
Perubahan ini perlu diperhatikan, terutama bagi pengguna jalan yang selama ini membutuhkan bukti transaksi untuk keperluan administrasi. Pengemudi kendaraan logistik maupun kendaraan operasional perusahaan, misalnya, tetap dapat memperoleh bukti pembayaran tanpa harus menerima struk fisik.
Bukti transaksi digital dapat diakses melalui situs resmi Jalan Tol Makassar maupun aplikasi NITA (Nusantara Infrastructure Toll Apps). Dokumen tersebut juga dapat disimpan pada perangkat pengguna sehingga bisa diakses kembali ketika diperlukan.
Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, mengatakan penerapan struk digital menjadi bagian dari upaya perusahaan menghadirkan layanan yang lebih praktis sekaligus menekan penggunaan material dalam operasional.
“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan praktis bagi pengguna jalan. Setelah diterapkan pada seluruh gardu otomatis sejak tahun lalu, kini struk digital kami perluas ke seluruh gardu di Jalan Tol Makassar. Pengguna jalan tetap dapat mengakses bukti transaksi secara digital melalui kanal yang tersedia kapanpun dan dimanapun, tanpa perlu menerima struk fisik. Kami mengajak pengguna jalan untuk mengunduh aplikasi NITA agar dapat mengakses struk digital dengan lebih mudah, cepat, dan praktis” ujarnya.
Selain mengurangi penggunaan kertas, sistem digital memungkinkan pengguna menyimpan bukti transaksi secara langsung di perangkat masing-masing. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang perlu menunjukkan atau mengarsipkan bukti pembayaran untuk kepentingan perjalanan maupun administrasi.
Penerapan ini sekaligus menjadi bagian dari kampanye #TolnyaMakassar yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi dan kemudahan bagi pengguna jalan.
Direktur Utama PT Makassar Airport Network, Anton Sujarwo, menuturkan kesiapan sistem menjadi salah satu faktor penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, perubahan dilakukan secara bertahap agar pengguna dapat beradaptasi dengan sistem baru.
“Kami ingin memastikan setiap perubahan dalam layanan memberikan manfaat dan kemudahan bagi pengguna. Karena itu, penerapan struk digital dilakukan secara bertahap, dimulai dari GTO dan kemudian diperluas ke gardu hybrid. Setelah melalui proses evaluasi selama satu tahun, kami siap menerapkan sistem ini di seluruh gardu agar seluruh pengguna mendapatkan pengalaman layanan yang konsisten,” ujarnya.
Untuk menunjang penerapan struk digital, pengelola Jalan Tol Makassar telah menyiapkan sistem dan perangkat pendukung. Sosialisasi juga dilakukan melalui sejumlah kanal komunikasi, mulai dari media sosial, Papan Pesan Dinamis atau Variable Message Sign (VMS), Papan Informasi Tarif atau Tol Fare Information, hingga pembagian flyer.
Informasi mengenai perubahan tersebut juga disampaikan langsung kepada para pemangku kepentingan saat melintas dan melakukan transaksi di gardu hybrid.
Pengguna yang membutuhkan panduan untuk memperoleh bukti transaksi digital dapat mengakses menu struk digital melalui situs resmi Jalan Tol Makassar di www.tolmakassar.com/struk atau menggunakan aplikasi NITA.
Penerapan sistem tersebut di seluruh gardu transaksi menjadi bagian dari langkah pengelola Jalan Tol Makassar dalam menghadirkan layanan yang lebih efisien dan praktis. Di sisi lain, digitalisasi struk juga diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dan mendukung operasional jalan tol yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan