Jakarta, Bineka.co.id – Outstanding pinjaman daring (Pindar) di Indonesia mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 189,77 juta akun.

Pertumbuhan pembiayaan digital tersebut menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan layanan keuangan berbasis teknologi. Namun, peningkatan akses pendanaan juga membawa risiko, terutama jika tidak diimbangi pemahaman keuangan dan kemampuan membayar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengingatkan pentingnya literasi keuangan dalam pemanfaatan pembiayaan digital.

Menurutnya, kemudahan teknologi tidak boleh membuat masyarakat mengabaikan kewajiban pembayaran maupun risiko yang menyertai layanan keuangan digital.

“ Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” tegas Agusman.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Manfaat, Risiko dan Prospek” di Indonesia Banking School (IBS), Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2026.

Agusman menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan machine learning memungkinkan analisis kelayakan pembiayaan dilakukan dalam waktu singkat.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence, dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” katanya.

Selain pinjaman daring, pembiayaan digital melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) juga mencatat pertumbuhan signifikan.

Pada Agustus 2026, baki debet BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh 36,57 persen secara tahunan menjadi Rp13,61 triliun. Jumlah rekeningnya mencapai 27,71 juta.

Sementara itu, jumlah pengguna Pindar tercatat 189,77 juta akun. Angka tersebut terdiri atas 3,02 juta pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta penerima pinjaman (borrower).

Agusman menilai pembiayaan digital memiliki peran strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat, termasuk mendukung sektor produktif dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Meski demikian, pertumbuhan industri perlu diimbangi tata kelola dan perlindungan konsumen. Risiko penyalahgunaan data pribadi, penipuan, hingga persoalan kemampuan membayar menjadi sejumlah aspek yang perlu diantisipasi.

OJK menyatakan akan terus memperkuat kebijakan dan pengawasan untuk mendorong industri pembiayaan digital yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Priyanto Budi Nugroho, mengapresiasi pelaksanaan kuliah umum tersebut sebagai sarana meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pembiayaan digital.

Menurutnya, inovasi keuangan tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan dan keuntungan, tetapi harus disertai manajemen risiko serta tanggung jawab.

“Di era digital, pemanfaatan inovasi tidak hanya untuk memperoleh pertumbuhan dan keuntungan, tetapi juga harus diimbangi dengan manajemen risiko dan tanggung jawab. Ketiganya merupakan satu paket yang tidak dapat dipisahkan,” ujar Priyanto.

Ia mengingatkan kemudahan memperoleh pendanaan tidak boleh berujung pada kesulitan keuangan bagi masyarakat maupun kerugian bagi investor.

Priyanto juga menekankan literasi digital tidak sebatas kemampuan menggunakan aplikasi, tetapi mencakup pemahaman terhadap risiko dan tanggung jawab dalam memanfaatkan layanan keuangan.

Kuliah umum tersebut diikuti 137 mahasiswa dan 15 dosen Indonesia Banking School. Turut hadir Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Sri Kurniati, serta jajaran pimpinan Indonesia Banking School.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program OJK Mengajar untuk meningkatkan pemahaman civitas akademika mengenai sektor jasa keuangan dan perkembangan pembiayaan digital.