Makassar, Bineka.co.id – Masjid didorong mengambil peran lebih luas dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Potensi jaringan masjid di Indonesia dinilai dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi sekaligus melindungi masyarakat dari penipuan dan produk keuangan ilegal.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Syariah Financial Fair (Syafif) Goes To Makassar 2026. Dalam puncak kegiatan yang digelar di Atrium Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Pelita Syariah atau Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah.

Panduan tersebut disiapkan untuk membantu penceramah, khatib, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menyisipkan materi edukasi keuangan syariah dalam kegiatan dakwah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengatakan peluncuran Pelita Syariah merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi keuangan syariah melalui kolaborasi berbagai pihak.

Menurutnya, peningkatan literasi perlu diikuti dengan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah agar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kali ini OJK bersama dengan LPS dan juga bersama stakeholder lainnya kita sama-sama menggerakkan sinergi dan kolaborasi untuk semakin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keuangan syariah dan juga bagaimana dari literasi ini kemudian bergerak menjadi inklusi, inklusi keuangan syariah dan tujuan akhirnya apa?” ujar Frederica.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita melalui produk keuangan syariah,” lanjutnya.

Frederica menjelaskan, keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dibutuhkan untuk mempercepat peningkatan inklusi keuangan. Upaya tersebut juga sejalan dengan inovasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas akses layanan keuangan masyarakat.

Melalui Pelita Syariah, OJK ingin memanfaatkan kedekatan tokoh agama dengan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai produk keuangan yang aman dan sesuai prinsip syariah.

“Dan hari ini yang sangat istimewa teman-teman, kita meluncurkan disebut dengan Pelita. Pelita ini akan menjadi panduan untuk mereka yang sering memberikan ceramah, khotbah ya dan lain-lain itu bagaimana juga memberikan pengetahuan kepada para mereka yang sering memberikan ceramah khotbah, para tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain untuk juga menyelipkan pengetahuan informasi tentang pentingnya masyarakat untuk literasi keuangan syariah dan juga melakukan inklusi keuangan syariah yang pada intinya menjaga masyarakat kita dari misalnya ketidaktahuan yang kemudian membahayakan masyarakat kita seperti kena berbagai macam scam ya, penipuan kemudian misalnya produk-produk yang ilegal seperti pinjol dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan, edukasi keuangan syariah tidak bisa hanya mengandalkan regulator dan lembaga keuangan. Keterlibatan kementerian, lembaga, organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat diperlukan agar informasi tersebut menjangkau lebih banyak kalangan.

“Ini sangat penting ini kita kerjakan bersama-sama seluruh unsur kita Kementerian Lembaga, tokoh masyarakat dan lain-lain untuk menjaga masyarakat kita,” tambahnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, juga menekankan pentingnya literasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup sebelum menggunakan layanan perbankan, menabung, maupun berinvestasi. Kepercayaan terhadap lembaga keuangan tidak terbentuk secara instan, tetapi perlu dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan.

“Saya sangat menghargai dan apresiasi kepada media yang sudah terus meliput dan mendengungkan acara ini, karena apa? Kami yang di LPS, bersama-sama dengan teman-teman di OJK, karena tugas kita adalah menjaga kepercayaan seluruh masyarakat di Indonesia,” ujar Farid.

“Nah, kepercayaan itu tidak hadir secara tiba-tiba, harus diperjuangkan, diperjuangkannya dengan cara literasi yang baik.”

Farid menilai, pemahaman yang baik akan mendorong masyarakat lebih percaya dalam memanfaatkan layanan keuangan. Aktivitas menabung dan investasi tersebut selanjutnya dapat mendukung perputaran dana untuk pembangunan.

“Jadi, kalau kita sudah memberikan literasi yang baik, orang menjadi paham, orang menjadi mengerti, orang percaya, maka selanjutnya dia akan mulai menabung, berinvestasi, dan uangnya bisa berputar untuk pembangunan,” pungkasnya.

LPS, kata Farid, berkomitmen melanjutkan dukungan terhadap gerakan literasi keuangan syariah bersama OJK dan pemangku kepentingan lainnya.

“Jadi, Bu Kiki, saya terima kasih dan kami di LPS berkomitmen untuk terus mendukung gerakan ini ya, agar nanti masyarakat semakin terliterasi.”

Ia juga melihat besarnya jumlah penduduk Indonesia sebagai peluang bagi pengembangan industri keuangan syariah. Potensi pasar tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri sekaligus memperkuat ekosistem bisnis halal.

“Karena insyaallah syariah, kita juga percaya kalau dengan jumlah penduduk kita yang cukup besar, saya kira pangsa pasarnya masih besar dan ini bisa menggerakkan semua elemen masyarakat, menggerakkan semua modal pendanaan dan juga industri serta ekosistem bisnis yang apa namanya halal menjadi salah satu basisnya.”

Dukungan pemerintah daerah turut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel.

Ia mengapresiasi pelaksanaan Syafif di Makassar dan berharap kegiatan tersebut dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, khususnya layanan keuangan syariah.

“Terima kasih teman-teman media, mudah-mudahan bersama kita semua, hari ini kami mewakili Bapak Gubernur, Bapak dan tempat ini adalah untuk membersamai Ketua OJK dan tentu kami sangat bersyukur sekali dan mengapresiasi dan menempatkan kegiatan di Makassar Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Andi Winarno juga meminta media membantu menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan tersebut kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 9 juta orang.

“Jadi, artinya kami sangat bersyukur sekali dan tentunya teman-teman semua tolong didiseminasikan informasi ini ke masyarakat kita, di mana di Sulawesi Selatan sekitar 9 juta orang.”

Masjid Punya Potensi Perluas Literasi Keuangan

Peran masjid dalam menyebarluaskan literasi keuangan syariah mendapat perhatian dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Organisasi tersebut menilai jaringan masjid dapat menjadi salah satu saluran strategis untuk menjangkau masyarakat secara langsung.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), Rahmat Hidayat, mengapresiasi inisiatif OJK menerbitkan Pelita Syariah. Menurutnya, panduan tersebut dapat membantu pengurus masjid dan penceramah memasukkan materi keuangan syariah dalam aktivitas keagamaan.

“Kami, Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia, dan Majelis Daerah yang diwakili Pak Jeka, karena Pak Jeka sedang ada di luar kota, sangat mengapresiasi apa yang digagas dan dilakukan oleh OJK dengan menyusun buku Pelita Syariah.”

Rahmat menilai peluncuran panduan tersebut juga menjadi momentum yang tepat menjelang Ramadan. Melalui kegiatan dakwah, informasi mengenai pengelolaan keuangan syariah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak jemaah.

“Ini langkah yang sangat bagus, apalagi menyambut datangnya bulan suci Ramadan, ya. Ini momentum yang baik ya.”

Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 800.000 masjid yang telah tercatat. Jumlah tersebut dinilai menjadi potensi besar untuk memperluas penyampaian edukasi keuangan syariah melalui jaringan keagamaan.

“Di Indonesia ini Bu Viki ada 800.000 masjid, itu yang tercatat, dan yang enggak tercatat mungkin lebih banyak, lebih dari 1 miliar.”

“Enggak usah semuanya lah, barangkali 50% saja masih sangat banyak. Oleh karena itu, bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis masjid ini merupakan langkah yang sangat strategis, ya.”

Rahmat menjelaskan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki potensi sebagai pusat pendidikan, kegiatan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Bapak, Ibu sekalian yang dirahmati Allah, kita sadar betul ya bahwa masjid hari ini tidak saja berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi juga bisa menjadi pusat pendidikan, pusat society, bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan ekonomi umat.”

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peningkatan literasi perlu diikuti dengan perluasan akses terhadap layanan keuangan. Industri keuangan syariah juga dituntut lebih aktif menjangkau masyarakat agar edukasi yang diberikan dapat berlanjut menjadi penggunaan produk dan layanan keuangan.

“Tapi untuk meningkatkan inklusi ini kan tanggung jawab industri, bagaimana industri ini jemput bola ke titik-titik strategis sehingga kemudian inklusinya menjadi meningkat.”

Melalui Syafif Goes To Makassar 2026, OJK dan LPS bersama pemerintah daerah serta organisasi keagamaan berupaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah. Peluncuran Pelita Syariah menjadi salah satu instrumen untuk memperluas edukasi melalui jaringan dakwah dan masjid.