Makassar, Bineka.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kodam XIV/Hasanuddin resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam upaya memperkuat penanganan bencana banjir di Kabupaten Luwu Utara.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, bersama Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko, dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (11/6/2026).

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mempercepat penanganan bencana serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan dan pelayanan secara optimal.

Menurutnya, dukungan Kodam XIV/Hasanuddin akan memperkuat pelaksanaan tanggap darurat hingga ke tingkat Komando Distrik Militer (Kodim), sehingga proses penanganan bencana dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif.

“Kerja sama ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam percepatan penanganan bencana agar dapat terlaksana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Andi Sudirman.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kodam XIV/Hasanuddin diharapkan mampu memperkuat berbagai langkah penanganan darurat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak.

“Kita yakin seluruh proses tanggap darurat dapat terlaksana dengan baik sehingga masyarakat yang terdampak dapat merasa lebih aman dan terbantu,” katanya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, banjir yang melanda Kabupaten Luwu Utara berdampak pada 3.685 kepala keluarga atau sekitar 13.114 jiwa. Selain itu, sebanyak 3.685 unit rumah dilaporkan terdampak akibat bencana tersebut.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kodam XIV/Hasanuddin berharap penanganan banjir di Luwu Utara dapat berlangsung lebih optimal, sekaligus memperkuat upaya perlindungan masyarakat serta mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pascabencana.