Pekanbaru, Bineka.co.id Perkembangan pembiayaan digital yang semakin pesat membuka peluang besar bagi generasi muda untuk mengakses layanan keuangan secara cepat dan praktis. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko penyalahgunaan data pribadi hingga potensi terjebak pada layanan pembiayaan ilegal yang perlu dipahami sejak dini.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan” yang digelar di Universitas Riau, Selasa. Kegiatan diikuti lebih dari 350 mahasiswa sebagai bagian dari edukasi literasi keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, mengatakan pembiayaan digital menghadirkan kemudahan dalam proses pengajuan hingga pembayaran yang dapat dilakukan secara cepat dan lintas wilayah.

“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasiskan teknologi mulai dari pengajuan aplikasi sampai nanti penyelesaian pembayarannya cepat sekali dan lintas wilayah. Kalau sekarang digital, datanya di HP. Tapi itulah, gara-gara sangat mudah itu, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko yang perlu kita sama-sama pelajari dan kita pahami,” ujar Agusman.

Menurutnya, pembiayaan digital memiliki prospek besar di masa depan jika dimanfaatkan secara optimal dan disertai pemahaman terhadap prinsip kehati-hatian.

Agusman menegaskan regulator terus memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pembiayaan digital agar tumbuh sehat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Memang regulasi kami sudah macam-macam, tadi ada undang-undang, kami buat roadmap. Ada roadmap mengenai pinjaman daring, berbagai roadmap kami buat, peraturan-peraturan yang dibuat detail, tapi butuh dukungan, terutama dari akademisi, dari kampus-kampus, dari adik-adik mahasiswa, jangan sampai pernah jadi korban,” tambahnya.

Kuliah umum tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara OJK dan Universitas Riau yang berlaku pada periode 2023–2028.

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi antara dunia akademik dan regulator dalam meningkatkan kesiapan mahasiswa menghadapi perkembangan teknologi keuangan.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menilai kerja sama tersebut dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap sektor jasa keuangan digital.

“Sinergi dan kolaborasi ini terus berjalan dengan baik serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi di sektor keuangan khususnya di Provinsi Riau serta mencetak sumber daya manusia generasi muda yang unggul dan memiliki daya saing,” ujarnya.

Ke depan, edukasi literasi keuangan digital diharapkan mampu membentuk generasi muda yang lebih adaptif terhadap transformasi teknologi sekaligus memahami risiko dalam penggunaan layanan keuangan berbasis digital.