Jakarta, Bineka.co.id – Kecelakaan transportasi massal di Indonesia kembali memakan korban jiwa. Kali ini, kecelakaan maut melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM di Musi Rawas Utara yang menewaskan 16 orang. Tragedi tersebut kembali memunculkan pertanyaan besar: mengapa kecelakaan fatal di sektor transportasi terus berulang?
Kecelakaan terjadi di Jalinsum Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara, Iin Shodikin, menjelaskan bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi sebelum diduga oleng ke jalur berlawanan.
“Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut,” katanya dikutip dari Detik.com
Benturan keras membuat kedua kendaraan terbakar hebat. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan,” lanjut Iin.
Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan transportasi di Indonesia, mulai dari bus antarkota hingga kereta api, yang terus terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Road Safety Association menilai kecelakaan fatal hampir selalu terjadi akibat kegagalan banyak lapisan sistem keselamatan secara bersamaan.
Ketua Dewan Pengawas RSA, Rio Octaviano, mengatakan persoalan keselamatan jalan di Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka regulasi yang cukup jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 2021-2040.
“Ironisnya, Indonesia sesungguhnya telah memiliki kerangka kerja nasional keselamatan jalan yang cukup jelas,” ujar Rio.
Menurutnya, pendekatan keselamatan modern tidak lagi hanya menyalahkan pengemudi, tetapi menggunakan konsep Safe System Approach atau sistem keselamatan berlapis.
Dalam konsep tersebut, keselamatan menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor, mulai dari infrastruktur jalan, kondisi kendaraan, pengawasan operasional, penegakan hukum, hingga penanganan pasca kecelakaan.
Rio menjelaskan, Kementerian PUPR bertanggung jawab terhadap infrastruktur jalan, Kementerian Perhubungan pada sistem transportasi dan kendaraan, Korlantas Polri pada pengawasan dan penegakan hukum, sementara pemerintah daerah memiliki peran pengawasan di wilayah masing-masing.
Namun menurut RSA, persoalan terbesar Indonesia bukan lagi pada kekurangan regulasi, melainkan lemahnya implementasi dan koordinasi di lapangan.
“Pemerintah masih terlalu sering bergerak setelah tragedi besar terjadi dan menjadi perhatian publik,” katanya.
Ia menilai kecelakaan lalu lintas sebenarnya dapat dicegah apabila seluruh sistem keselamatan berjalan secara konsisten dan saling terintegrasi.
Data kecelakaan nasional bahkan menunjukkan mayoritas kecelakaan justru terjadi dalam kondisi jalan yang dianggap normal, seperti jalan lurus, cuaca cerah, dan permukaan jalan baik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keselamatan transportasi tidak cukup mengandalkan asumsi ataupun pendekatan parsial semata.
“Kecelakaan di Musi Rawas Utara harus menjadi momentum evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai setiap tragedi hanya berhenti pada proses investigasi, tanpa perubahan nyata terhadap sistem keselamatan secara menyeluruh,” pungkas Rio.
Di Indonesia, kecelakaan transportasi sering kali diperlakukan seperti kejadian insidental. Padahal pola yang terus berulang menunjukkan ini bukan lagi sekadar musibah, melainkan alarm sistemik yang terlalu sering diabaikan.

Tinggalkan Balasan