Jakarta, Bineka.co.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi penting. Beliau menegaskan tidak terlibat dengan aksi penggeledahan sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan.


​Febrie meminta agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sepihak. Beliau mengajak publik mempercayakan seluruh proses hukum kepada tim penyidik yang sedang bekerja.


​”Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu ya bagaimana nanti proses hasil penyidikan dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).


​Menurut beliau, masyarakat sebaiknya menunggu hasil resmi penyidikan. Hal ini penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi liar di ruang publik.


​Febrie menepis kabar miring yang menghubungkan namanya dengan bisnis di balik penggeledahan kafe tersebut. Beliau menegaskan bahwa sesama institusi penegak hukum harus saling memberikan dukungan penuh.


​”Jadi yang pertama tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati, sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.


​Selain itu, Febrie juga memberikan tanggapan mengenai isu penemuan uang tunai di daerah Sentul. Beliau menyatakan bahwa uang tersebut mempunyai pemilik sah dan peruntukan kegiatan yang jelas.


​”Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya, ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya ya ada bangunannya bisa nanti dicek, tetapi tentunya tentunya ini tidak akan dijelaskan saat ini. Namun akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar,” kata dia.


​Belakangan ini, nama Febrie Adriansyah memang terus menyita perhatian publik. Sorotan tajam muncul setelah sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjaga ketat rumah pribadinya. Prajurit TNI tampak berjaga di kediaman Febrie, kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, pada Rabu (8/7/2026).


​Pada hari yang sama, penyidik Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri menggeledah Kafe de’Clan di Cipete. Tim penyidik kemudian bergerak menggeledah total 13 lokasi berbeda secara maraton.

Penggeledahan tersebut menyasar wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor untuk mengamankan barang bukti. Operasi hukum ini menyangkut pengembangan kasus korupsi Asabri, Jiwasraya, hingga komoditas batu bara.