Makassar, Bineka.co.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Merah Putih Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi Bulukumba, Kamis, 16 April 2026.
Program Desa Bersinar merupakan inisiatif BNN yang bertujuan menciptakan desa yang tangguh, mandiri, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat.
Peluncuran program ini mendapat perhatian dari kalangan aktivis anti narkoba. Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar, Muh. Habibi Masdin, menilai keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh seremoni, tetapi juga integritas aparat desa yang terlibat dalam pelaksanaannya.
“Potensi konflik kepentingan itu bukan hal yang jauh dari realitas—justru harus diakui sejak awal supaya program seperti Desa Bersinar tidak jadi sekadar seremoni. Di banyak kasus, posisi kepala desa dan aparat lokal memang strategis: mereka punya kewenangan, pengaruh sosial, sekaligus akses terhadap informasi. Di titik itu juga risiko konflik kepentingan bisa muncul,” ujarnya.
Menurutnya, relasi sosial dan hubungan kekerabatan di lingkungan desa menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba. “Jika ada pelaku peredaran narkoba yang masih keluarga, pendukung politik, atau tokoh berpengaruh, bisa muncul pembiaran atau penanganan yang tidak tegas,” katanya.
Di sisi lain, informasi yang beredar di publik menyebut adanya relasi keluarga (ipar) antara Ketua Apdesi Merah Putih Sulsel, Andi Mappakaya, dengan Koko Jhon alias Ikving Lewa dan istrinya, yang masuk Daftar Pemcarian Orang (DPO), Andi Tri Amalia.
Koko Jhon diketahui telah divonis 13 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Negeri Watampone pada 2024 terkait perkara narkotika. Dalam persidangan, ia juga membantah tuduhan sebagai gembong bandar narkoba.
Habibi menekankan pentingnya sistem pengawasan yang kuat dalam implementasi program Desa Bersinar.
“Intinya sinergi itu bagus, tapi tanpa kontrol, ia bisa berubah jadi kolusi halus. Program Desa Bersinar akan berhasil bukan karena siapa yang launching, tapi karena seberapa kuat sistem pengawasan dan keberanian menindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga menilai keterlibatan organisasi desa seperti Apdesi menjadi penting karena memiliki akses langsung ke kepala desa dan perangkat desa. Namun, menurutnya, program tersebut harus dibarengi indikator yang jelas, seperti pembentukan peraturan desa, alokasi anggaran pencegahan, serta monitoring berkala agar tidak bersifat simbolik.
Granat Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi program Desa Bersinar sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dari tingkat desa.
“Program Desa Bersinar adalah langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dari tingkat paling bawah. Kami siap bersinergi dengan pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Habibi.
Ketua Umum Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone, Andi Singkeru Rukka juga menilai keberadaan pemerintah desa selama ini belum mampu secara signifikan menekan peredaran narkoba.
“Sekian lamanya pemerintah desa ada sebagai perpanjangan tangan pemerintah di atasnya, tapi narkoba tetap banyak yang beredar,” ujarnya.
Ia mencontohkan di Kabupaten Bone, program Desa Bersinar sebelumnya juga telah dijalankan melalui kerja sama antara BNN dan pemerintah desa di sejumlah titik yang dianggap rawan. Namun, menurutnya, hasil yang dicapai belum menunjukkan perubahan signifikan.
“Di Bone, BNN juga bekerja sama dengan pemerintah desa dengan membuat Desa Bersinar pada titik-titik yang parah, tapi tidak ada hasil yang signifikan. Mungkin hanya akan menghabiskan anggaran saja. Ada pembiaran, mereka tidak peduli,” katanya.
Ia juga menyoroti kesenjangan antara konsep dan implementasi di lapangan. “Kalau ucapan atau konsep sudah sangat luar biasa, namun minim tindakan,” lanjutnya.
Menurutnya, kebutuhan dasar masyarakat sebenarnya sederhana dan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan, termasuk program pemberantasan narkoba. “Padahal sederhananya hanya ada tiga keinginan masyarakat: makan, sehat, dan aman,” tegasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Ketua Apdesi Merah Putih Sulsel, Andi Mappakaya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Apdesi Merah Putih, Anwar Sadat, menyatakan bahwa program Desa Bersinar merupakan upaya konkret dalam menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.
“Desa bersinar harus menjadi gerakan kita bersama, sehingga generasi kita terhindar dari narkoba. Sangat berbahaya kalau ada generasi kita yang terkontaminasi dengan narkoba. Dampaknya luar biasa,” kata Anwar Sadat.
“Kalau kita tidak menyiapkan generasi berkualitas, jangan harap jargon Indonesia Emas dapat terwujud. Jabatan kepemimpinan kita ada batasnya, maka generasi muda yang akan lanjutkan estafet kepemimpinan,” sambungnya.
Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDT, Suherman, berharap peluncuran Desa Bersinar tidak sekadar seremoni, tetapi mampu mendorong desa menjadi produktif dan berdaya saing, kuat secara sosial dan moral, termasuk dalam mencegah peredaran narkoba.
“Kehadiran seluruh stakeholder menjadi bukti bahwa program ini menjadi salah satu perhatian secara nasional,” ujar Suherman.
“Semoga desa bersinar ini betul-betul memberikan kontribusi positif dalam rangka menyelamatkan generasi mendatang. Masa depan Indonesia ada di desa,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan