Bineka.co.id, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua, Kabupaten Pangkep, resmi memasuki tahap baru setelah lokasi tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi mangrove. Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau, yang semakin memperkuat keterlibatan KALLA dalam upaya pelestarian ekosistem pesisir.

Penjelasan mengenai penetapan kawasan konservasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pangkep Nomor 1059 Tahun 2025 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Hutan Mangrove Pesisir Kabupaten Pangkep. Dokumen tersebut ditandatangani pada 17 November 2025 dan secara resmi diserahkan kepada KALLA pada Januari 2026.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa kawasan konservasi mangrove mencakup lokasi pencadangan seluas 83 hektare serta area penanaman mangrove seluas 24 hektare. Pengelolaan kawasan ditetapkan berada di bawah Kelompok Tani Nelayan Sejahtera dengan pendampingan dan dukungan dari KALLA.

Corporate Communication & Sustainability Department Head KALLA, Nadya Tyagita, menyampaikan bahwa program Aksi Mangrove Lestari telah berjalan selama lima tahun sejak 2022. Program ini tidak hanya berfokus pada penanaman mangrove, tetapi juga mencakup pembangunan pusat edukasi dan pembibitan mangrove bagi kelompok nelayan, dengan kapasitas produksi mencapai 100.000 bibit mangrove setiap tahun.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Pangkep atas terbitnya SK Penetapan Kawasan Konservasi Mangrove Pesisir Pangkajene. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi program Aksi Mangrove Lestari KALLA dengan visi Pemerintah Kabupaten Pangkep dalam menjaga lingkungan dan ekosistem pesisir secara berkelanjutan,” tuturnya.

Keberadaan kawasan konservasi mangrove tersebut juga dinilai memberi dampak langsung bagi masyarakat Kelurahan Tekolabbua dan wilayah sekitarnya yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pesisir. Dengan ekosistem mangrove yang terjaga, masyarakat tidak lagi harus melaut ke lokasi yang lebih jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Hadirnya kawasan konservasi mangrove di Pangkep ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Mulai dari penopang ekonomi, ruang belajar, hingga wilayah konservasi. Seluruh elemen tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan perlu dijaga bersama,” imbuh Nadya.

Saat penyerahan dokumen SK Bupati Pangkep, tim CSR KALLA juga berdiskusi dengan Kepala Bidang Sumber Daya Laut dan Perikanan Dinas Perikanan Pangkep, Mursalim. Ia menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut akan menjadi salah satu rujukan dalam menyusun strategi Aksi Mangrove Lestari tahun 2026 agar manfaat program semakin luas dan berkelanjutan.

“Kami dari Dinas Perikanan sangat mengapresiasi dan sangat berterima kasih terhadap kepedulian dari perusahaan KALLA ini terhadap Pangkep untuk mencari lokasi pelestarian mangrove ini,” ujarnya.

Menurut Mursalim, kawasan konservasi mangrove tersebut juga berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi penelitian. Dengan demikian, program Aksi Mangrove Lestari tidak hanya berdampak pada kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan dan riset lingkungan.