Bineka.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar ukuran rumah subsidi vertikal diperluas dari 36 meter persegi menjadi 45 meter persegi. Menurutnya, hunian berukuran lebih besar akan memberikan kenyamanan dan ruang hidup yang lebih manusiawi bagi masyarakat.
“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36, saya pikir buat aja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” ujar Purbaya kepada PKP Maruarar Sirait (Ara), Selasa (14/10).
Purbaya menjelaskan, usulan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian vertikal yang lebih layak. Program ini nantinya tidak hanya ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT) atau segmen menengah bawah.
“Kalau agak besar kan harganya juga tinggi. Jadi bukan yang MBR saja, agak tengah sedikit, di atasnya MBR sedikit mungkin. Agak (ekonomi) menengah ya. Menengah tanggung. Karena kan ada segmen yang kosong tuh yang nggak terlayani dengan baik,” jelas Purbaya.
Selain mendorong pengembangan rumah tipe 45, Purbaya juga menyoroti kendala yang sering dihadapi calon pembeli rumah, yakni status Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang buruk. Ia berkomitmen membantu mencari solusi agar akses pembiayaan KPR bisa lebih mudah.
“Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, di minggu depan Kamis, mungkin saya akan OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” kata Purbaya.
Menanggapi hal itu, PKP Maruarar Sirait menyambut baik gagasan tersebut dan menilai ide memperluas ukuran rumah subsidi vertikal menjadi langkah progresif.
“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara, di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” ujar Ara.
Rencana ini akan dibahas lebih lanjut antara Kementerian Keuangan, OJK, dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan implementasinya dapat menjawab kebutuhan perumahan masyarakat perkotaan.
Tinggalkan Balasan