Bineka.co.id, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman terkait sinergi penyelenggaraan jaminan produk halal dalam program pemenuhan gizi nasional. Kesepakatan ini menegaskan mekanisme sertifikasi halal untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program sekaligus penguatan sistem.
“Pemerintah tak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9/2025).
Program MBG telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai proyek strategis nasional (PSN) yang dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas. Menurut Rachmat, pelaksanaannya membutuhkan integrasi dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar standar halal benar-benar diterapkan secara menyeluruh.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menambahkan bahwa pemenuhan gizi tidak semata-mata soal ketersediaan makanan, melainkan juga harus memperhatikan aspek halal yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi dengan BPJPH, menurutnya, akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberikan kepastian halal pada layanan MBG.
Saat ini terdapat 7.475 dapur layanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendukung program MBG. Melalui nota kesepahaman ini, seluruh dapur layanan diwajibkan memiliki penyelia halal tersertifikasi, dan semua menu dipastikan bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi yang berlaku.
Kerja sama tersebut menjadi implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menempatkan aspek halal sebagai prioritas.
“Ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian. Sertifikasi halal memastikan mutu, gizi, dan keamanan pangan tetap terjaga,” tegas Haikal.
Tinggalkan Balasan