Bineka.co.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menunda peluncuran paspor desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran, sekaligus respons atas aspirasi publik yang berkembang.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menyebutkan, efisiensi anggaran memaksa institusinya meninjau kembali sejumlah kebijakan yang dirancang sebelumnya. Penundaan ini juga memperhitungkan masukan masyarakat mengenai skala prioritas dan urgensi layanan publik di tengah dinamika ekonomi nasional.
Ditjen Imigrasi melakukan pemantauan opini publik sejak peluncuran desain paspor tersebut pada 17 Agustus 2024. Sepanjang Agustus 2024 hingga Juli 2025, sebanyak 1.642 unggahan dari berbagai kanal media sosial dianalisis. Hasilnya menunjukkan bahwa masyarakat lebih menginginkan penguatan substansi paspor ketimbang aspek desain.
Data analisis juga mencerminkan kecenderungan publik yang mendukung kebijakan pemerintah berorientasi pada layanan konkret dan berdampak langsung, sejalan dengan prinsip efisiensi serta kebutuhan publik.
Menanggapi hal tersebut, Ditjen Imigrasi memastikan bahwa upaya penguatan paspor Indonesia tidak akan berhenti. Fokus institusi kini diarahkan pada optimalisasi sistem digital dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pengembangan layanan keimigrasian tetap akan dilanjutkan dengan pendekatan jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” kata Agus.
Tinggalkan Balasan