Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah berencana membentuk lembaga baru bernama Badan Ekonomi Syariah yang akan menggantikan peran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Badan ini dirancang lebih fleksibel, inklusif, dan tidak birokratis, serta akan berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Transformasi kelembagaan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden RI 2019–2024 KH Ma’ruf Amin dalam acara peluncuran laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa badan ini akan memiliki mandat yang lebih luas dari sekadar industri keuangan syariah.
“Badan yang semula KNEKS itu akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi Syariah. Ya, badan kira-kira Badan Ekonomi Syariah,” ujarnya.
Menurut KH Ma’ruf, Badan Ekonomi Syariah akan mengemban fungsi sebagai penggerak lintas sektor, yang meliputi pengembangan industri halal, penguatan sistem keuangan syariah, pengelolaan dana sosial umat, serta pemberdayaan pelaku usaha berbasis komunitas dan pesantren.
“Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa bentuk kelembagaan baru ini akan meniru pendekatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar lebih adaptif dan dekat dengan masyarakat. “Nanti badan ini seperti BPIP. Jadi nanti unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Sehingga tidak birokratis, tapi lebih fleksibel,” katanya.
Dengan pendekatan yang lebih terintegrasi antara pusat dan daerah serta partisipasi masyarakat sipil, KH Ma’ruf Amin optimistis Indonesia mampu mengambil posisi sebagai pemimpin ekonomi syariah global. “Kalau lihat tren kemarin dari nomor 10, 8, 5, kemudian menjadi nomor 3. Kalau lihat tren-nya, ya paling tiga tahun itu sudah bisa,” tandasnya.
Dukungan terhadap rencana transformasi ini juga datang dari Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam sambutannya pada peluncuran SGIE Report 2024/2025, Menag menekankan pentingnya menjadikan halal sebagai bagian dari gaya hidup yang etis dan berkelanjutan.
“Itulah sebabnya kita percaya bahwa halal bukan hanya label, tapi adalah way of life,” tegasnya.
Menurut Menag, Kementerian Agama memegang peran sentral dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkualitas dan kompetitif secara global. Ia mencatat bahwa meningkatnya jumlah konsumen halal adalah refleksi dari kesadaran spiritual dan etis yang semakin mendalam.
“Kenaikan konsumen halal itu bukan sekadar tren. Ia mencerminkan kesadaran etis dan spiritual yang makin dalam,” katanya.
Menag juga menggarisbawahi pentingnya peran masjid dalam pengembangan ekonomi umat. Ia mencontohkan upaya yang dilakukan di Masjid Istiqlal sebagai model ekosistem ekonomi berbasis komunitas.
“Kami mencoba di Istiqlal membuat satu sistem, jadi seluruh kebutuhan pokok masyarakat yang ada di Istiqlal ini bisa dibeli di Istiqlal,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa ekosistem ekonomi syariah nasional sebenarnya telah terbentuk sejak satu dekade terakhir. Ia menyebutkan bahwa integrasi ekonomi syariah kini telah masuk ke dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional.
“Ekosistem itu sebenarnya bahasa lama yang terintegrasi. Jadi nggak satu ke sana, satu ke sini,” ujarnya.
Transformasi KNEKS menjadi Badan Ekonomi Syariah ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menyatukan seluruh kekuatan lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia menuju posisi global yang lebih tinggi.
Tinggalkan Balasan