Bineka.co.id, Jakarta – Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa rencana kenaikan tarif ojek online alias ojol belum merupakan keputusan final. Saat ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan bersama para pemangku kepentingan.
“Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Menurut Aan, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya terkait tarif transportasi, harus melewati proses dialog yang inklusif dan pertimbangan yang matang. Untuk itu, Kemenhub membuka ruang komunikasi yang intensif dengan semua pihak terkait.
Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, kepentingan aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. “Prinsip kami adalah mencari titik temu yang terbaik, yang tidak hanya memastikan keberlangsungan ekosistem ojek online tetapi juga menjaga kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan layanan bagi masyarakat,” tegas Aan.
Dalam proses kajian, Kemenhub juga tengah menelaah aspirasi mitra pengemudi terkait usulan pembatasan biaya potongan aplikasi maksimal 10 persen. Namun, belum ada keputusan final terkait usulan tersebut.
“Hal ini harus dipertimbangkan dengan matang karena tentu akan berdampak pada seluruh bagian dari ekosistem. Saat ini, ada lebih dari 1 juta mitra pengemudi serta lebih dari 20 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang juga tergabung. Semua aspek ini harus dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.
Untuk merumuskan solusi terbaik, Ditjen Perhubungan Darat berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mitra pengemudi, aplikator, serta anggota DPR RI. Forum ini akan menjadi wadah penjaringan masukan dalam menyusun kebijakan yang lebih komprehensif.
Ke depan, Kemenhub juga akan memprioritaskan penyusunan regulasi rinci yang mengatur ekosistem transportasi daring agar lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan