Makassar, Bineka.co.id – Seorang karyawati Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Sulawesi Selatan berinisial Melati (nama samaran) diduga mengalami pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. Dugaan peristiwa tersebut terjadi saat percakapan di kantor dan disaksikan sejumlah rekan kerja, ketika korban menjelaskan alasan pengajuan cuti untuk menjalani program kehamilan sesuai anjuran dokter. Korban menilai respons yang disampaikan atasannya mengandung muatan seksual dan tidak pantas sehingga membuatnya merasa tidak nyaman.
Berita ini viral di sosial media (sosmed) dan mendapatkann sentimen negatif warganet. Menanggapi informasi yang beredar, BSI Region Makassar menyatakan berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, serta menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan, perundungan, dan intimidasi di lingkungan kerja.
Keterangan tersebut disampaikan VP Corporate Communication BSI, Siti Darojah Sri Wahyuni. Dari keterangan tertulisnya, ia mengungkapkan, hingga saat ini pihak BSI belum menerima laporan resmi dari aparat penegak hukum maupun informasi melalui mekanisme internal perusahaan terkait peristiwa yang dimaksud.
“Apabila terdapat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menindaklanjutinya secara serius sesuai prosedur yang berlaku serta memberikan dukungan yang diperlukan kepada pihak terkait,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima.
BSI juga menegaskan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, saling menghormati, dan profesionalisme. Setiap pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut, kata dia, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan