Makassar, Bineka.co.id – Polemik terkait hasil seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sulawesi Selatan yang melibatkan peserta asal Kota Makassar berinisial CYL masih menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Isu tersebut ramai dibahas di media sosial setelah peserta tersebut disebut tidak masuk dalam tiga besar wakil Sulawesi Selatan untuk mengikuti tahapan seleksi tingkat nasional.

Menanggapi hal itu, Bustanul Arifin menegaskan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga membantah adanya pergantian peserta seperti yang beredar di media sosial.

“Pertama, kami menegaskan informasi yang viral di media sosial tidak sesuai dengan mekanisme seleksi yang sebenarnya. Kami pastikan seleksi ini berjalan transparan dan objektif,” kata Bustanul, Kamis, 28 Mei 2026.

Menurutnya, istilah pergantian peserta tidak tepat digunakan karena hingga tahapan akhir belum pernah ada pengumuman resmi terkait tiga besar peserta yang akan mewakili Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.

“Karena itu, istilah pergantian peserta tidak tepat sebab sampai kemarin memang belum ada pengumuman resmi. Pengumuman tiga peserta terakhir itulah yang menjadi pengumuman awal,” ujarnya.

Bustanul menjelaskan kesalahpahaman muncul setelah sejumlah peserta yang dipanggil mengikuti sesi pendalaman oleh tim pusat menganggap dirinya telah masuk tahap final. Padahal, pemanggilan tersebut dilakukan bertahap untuk kepentingan penilaian lanjutan dan pendalaman materi.

“Setelah kelompok pertama dipanggil, ada lagi peserta berikutnya yang menjalani pendalaman. Peserta yang dipanggil berikutnya inilah yang kemudian dianggap sebagai pengganti, padahal bukan begitu mekanismenya,” katanya.

Kesbangpol Sulsel menyebut seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem penilaian berlapis dengan melibatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) sebelum penetapan akhir dilakukan.

Selain itu, Bustanul juga meluruskan isu mengenai penggunaan bahasa daerah dalam proses seleksi. Ia menegaskan bahwa kemampuan berbahasa daerah bukan menjadi syarat untuk lolos ke tahap nasional.

“Bahasa daerah ini bukan syarat untuk masuk ke tahapan selanjutnya. Itu hanya pertanyaan dasar sebagai bagian dari pengenalan identitas daerah peserta. Tahu atau tidaknya tidak akan menggugurkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan CYL tetap dinyatakan lolos sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, hanya tiga pasang peserta putra dan putri dengan nilai tertinggi yang dikirim untuk mewakili daerah di tingkat nasional.

“Bukan tidak lolos mengikuti Paskibraka Provinsi. Dia lolos. Tetapi perangkingan akumulasinya berada di urutan ketujuh, sementara kuota yang dikirim ke pusat hanya tiga besar,” katanya.

Bustanul juga memastikan peserta yang terpilih ke tingkat nasional memperoleh nilai akumulasi lebih tinggi dibanding peserta lainnya.

“Memang nilai peserta yang lolos lebih tinggi. Jadi tidak ada faktor diskriminasi dalam proses seleksi ini,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh dokumen penilaian tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

“Kalau yang dipersoalkan seleksinya, semua dokumen penilaian ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Bustanul, apabila terdapat keberatan terhadap hasil seleksi, maka hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi oleh Badan Kesbangpol kabupaten/kota maupun DPPI daerah agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Sehingga kami dapat mengambil mekanisme yang tepat,” harapnya.

Kesbangpol Sulsel juga meminta masyarakat tidak mengaitkan proses seleksi dengan isu diskriminasi tanpa data yang jelas dan dapat diverifikasi. Publik diimbau memahami keseluruhan tahapan seleksi sebelum menarik kesimpulan.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman telah bertemu langsung dengan peserta bersama Pemerintah Kota Makassar melalui Kesbangpol Kota Makassar di Rumah Jabatan Gubernur pada Senin, 25 Mei 2026. Pemerintah Provinsi Sulsel juga memastikan seluruh aspirasi peserta tetap dihormati dan difasilitasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Fuad Lutfi sebelumnya menegaskan bahwa proses seleksi di Sulawesi Selatan telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan melibatkan pemerintah daerah, panitia seleksi provinsi, serta tim monitoring dan evaluasi dari pusat. BPIP juga memastikan seleksi tingkat nasional berlangsung profesional dan objektif sesuai mekanisme nasional.

Rencananya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kesbangpol dan seluruh panitia seleksi akan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026, untuk membahas secara menyeluruh tahapan dan proses seleksi.

Pemprov Sulsel berharap polemik yang berkembang tidak memengaruhi semangat para peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan maksimal.

Sejumlah Kepala Kesbangpol kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang mengikuti proses seleksi juga memastikan seluruh tahapan berjalan objektif, terbuka, dan sesuai mekanisme nasional.

Zubair mengatakan seluruh proses seleksi berlangsung terbuka dan berdasarkan hasil penilaian tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.

“Selama proses seleksi berlangsung, seluruh tahapan berjalan terbuka dan berdasarkan hasil penilaian. Tidak ada intervensi maupun perlakuan khusus terhadap peserta tertentu,” ujar Zubair.

Senada dengan itu, M. Arsul menyebut proses seleksi telah dilaksanakan sesuai pedoman nasional dengan tahapan penilaian yang jelas dan terukur.

“Penilaian dilakukan melalui tahapan yang jelas dan terukur. Semua peserta mengikuti proses yang sama sehingga hasil akhirnya merupakan bagian dari akumulasi nilai secara objektif,” katanya.

Sementara itu, Asmawati Karambe menilai polemik yang berkembang perlu disikapi secara proporsional dengan melihat keseluruhan proses seleksi yang telah dijalankan.

“Kami mengikuti proses sejak awal dan bagaimana tahapan seleksi dilakukan secara profesional. Semua peserta diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Enrika yang menegaskan seleksi berlangsung transparan dengan pengawasan berlapis dari panitia provinsi hingga tim pusat.

“Seleksi ini berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat melihat persoalan ini secara utuh dan tidak terburu-buru menyimpulkan adanya diskriminasi tanpa dasar yang jelas,” kata Enrika.