Jakarta, Bineka.co.id – Sebanyak 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal dihentikan sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Penindakan tersebut dilakukan untuk menekan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain pinjol dan investasi ilegal, sebanyak 27 gadai swasta ilegal serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya juga dihentikan dalam periode yang sama.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dicky Kartikoyono, mengatakan penghentian tersebut dilakukan bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Selain itu, menghentikan juga 242 penawaran investasi ilegal sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Dicky dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin 7 September 2026.
Secara keseluruhan, Satgas PASTI telah menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal sejak 1 Januari hingga 31 Agustus 2026.
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, jumlah aktivitas keuangan ilegal yang telah dihentikan atau diblokir mencapai 15.228 entitas.
Dari jumlah tersebut, pinjaman online ilegal mendominasi dengan 12.824 entitas. Berikutnya, investasi ilegal sebanyak 2.124 entitas, gadai ilegal 278 entitas, serta dua aktivitas keuangan ilegal lainnya.
Pengaduan Pinjol Ilegal Tembus 26 Ribu
Di tengah penindakan tersebut, pengaduan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal masih tergolong tinggi.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 30.328 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal yang diterima regulator.
Pengaduan terbanyak berasal dari aktivitas pinjaman online ilegal dengan 26.729 laporan. Sementara itu, pengaduan investasi ilegal mencapai 3.399 laporan dan gadai ilegal sebanyak 200 laporan.
Tingginya jumlah pengaduan pinjol ilegal menunjukkan aktivitas tersebut masih menjadi persoalan dalam ekosistem keuangan digital.
Masyarakat perlu memastikan legalitas penyedia layanan sebelum menggunakan produk keuangan, terutama layanan pinjaman berbasis aplikasi dan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tertentu.

Tinggalkan Balasan