Makassar, Bineka.co.id – Minat masyarakat terhadap investasi berbasis syariah terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya jumlah investor pasar modal di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong penguatan literasi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami investasi syariah secara benar dan tidak menyamakannya dengan praktik perjudian.
Edukasi menjadi kunci agar peningkatan jumlah investor juga diikuti pemahaman terhadap prinsip-prinsip investasi syariah. Hingga pertengahan Mei 2026 jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta orang. Lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Sementara di Jawa Timur, jumlah investor telah mencapai sekitar 3,1 juta orang atau terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Investasi saham merupakan instrumen yang sah dan telah memiliki landasan dalam sistem keuangan syariah.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh Sharia Online Trading System (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Ia menjelaskan, pembukaan rekening efek di lingkungan kampus diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah, sekaligus memperluas basis investor domestik.
Hasan juga mengingatkan agar investor pemula tidak terburu-buru menanamkan modal hanya karena mengikuti tren investasi.
“Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” kata Hasan.
Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menilai pemahaman mengenai investasi syariah menjadi bekal penting bagi mahasiswa agar tidak mudah terjebak dalam penawaran investasi yang menyesatkan.
“Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara online. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,” ujar Hamid.

Tinggalkan Balasan